Viral Polemik Warga Kasepekang di Nusa Penida, Ini Penjelasan Klian Banjar Sental Kangin - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/1/25

demo-image

Viral Polemik Warga Kasepekang di Nusa Penida, Ini Penjelasan Klian Banjar Sental Kangin

IMG-20250401-WA0003_wm


Klungkung, dewatanews.com - Cekcok antar warga pecah di Banjar Sental Kangin, Desa Ped, Nusa Penida, Minggu (30/3) petang. Dari sejumlah rekaman video yang beredar di media sosial, ketegangan antar warga itu melibatkan warga setempat dan warga yang sebelumnya mendapat sanksi adat dari "Kasepekang" hingga "Kanorayang".

Sebagai informasi, sangsi adat "Kasepekang" adalah sanksi adat Bali berupa pengucilan atau pengasingan dari kegiatan desa. Kasepekang merupakan hukuman adat terberat yang dijatuhkan oleh otoritas adat. Sementara "Kanorayang" adalah salah satu sanksi yang berlaku bagi masyarakat dimana krama yang dikenakan sanksi adat ini akan dikeluarkan dari desa Pakraman, hal ini dikarenaka krama tersebut melakukan pelanggaran yang telah membuat Desa Pakraman menjadi terganggu.

Menanggapi kejadian ini, Nyoman Supaya, Klian Banjar Sental Kangin akhirnya angkat bicara. Ia meluruskan sekaligus menyampaikan duduk perkara awal permasalahan sehingga terjadi sangsi adat tersebut.

"Alasan sanksi ini adalah karena mereka tidak mematuhi kesepakatan pembagian lahan dan tidak menghormati keputusan paruman adat yang telah dilakukan selama ini," ungkapnya.

Diceritakan Nyoman Supaya, dulu banyak warga Banjar Sental Kangin yang menjadi petani rumput laut dan mendirikan gubuk-gubuk di tepi pantai atas izin dari banjar adat. Seiring perkembangan zaman, banyak warga yang beralih profesi ke pariwisata dan meninggalkan aktivitas bertani rumput laut. 

Melihat potensi wisata yang besar tersebut, salah satu warga bernama Ketut Leo mengumpulkan Krama Banjar Sental Kangin untuk menjelaskan pentingnya menata dan membersihkan pinggir pantai dengan tujuan sebagai destinasi wisata untuk mendukung biaya upacara adat serta menjadi sumber penghasilan bagi penduduk lokal.

"Rencana ini pun diiringi dengan upaya untuk mengurus sertifikat tanah negara tersebut kepada pemerintah. Pada tahun 2022, diadakan paruman adat dengan seluruh warga untuk membahas rencana penataan kawasan pantai. Dalam paruman tersebut, disepakati untuk melebur kawasan tersebut menjadi kawasan wisata. Ada sepanjang 170 meter garis pantai di lahan tersebut. Kemudian dalam parumah disepakati lahan dibagi menjadi tiga plot untuk mendukung kegiatan wisata dan ekonomi masyarakat," terangnya.

IMG-20250401-WA0008_wm

Lebih lanjut, karena ada 100 KK, maka idealnya tanah sepanjang 170 meter itu tidak dibagi rata. Karena kalau dibagi rata, per KK hanya kebagian 1,7 meter. Lahan 1,7 meter itu tidak cocok untuk usaha restoran, bar, atau beach club. Sehingga akhirnya disepakati, lahan dibagi berdasarkan kelompok. Satu kelompok diberikan pengelolaan satu bidang yang layak untuk usaha.

"Namun, muncul kelompok penggugat yang awalnya terdiri dari 24 orang yang menduduki tanah di tepi pantai sepanjang 71 meter atau seluas kurang lebih 700 meter persegi. Mereka menyebabkan 35 orang lainnya tidak mendapatkan bagian lahan. Akhirnya setelah musyawarah, 35 orang tersebut dijadikan satu kelompok. Kesepakatan pun dicapai untuk membagi lahan yang diduduki kelompok penggugat menjadi dua: 40 meter untuk kelompok penggugat dan 31 meter untuk kelompok lain," jelasnya.

Namun kelompok penggugat tetap tidak puas dengan hasil kesepakatan tersebut dan terus menduduki lahan sepanjang 71 meter itu. Mereka terkesan kemaruk, bahkan menggugat beberapa orang yang merupakan prajuru banjar adat ke Pengadilan Negeri Semarapura. Akibatnya, mereka akhirnya dikenakan sanksi adat Kanorayang-Kasepekang. 

"Mereka kerap membuat masalah, menantang masarakat bertengkar dan terus melakukan hal arogan. Hingga akhirnya memuncak kemarin saat setelah Nyepi. Mereka membuat masalah saat masarakat kumpul di poskamling seperti biasa nya duduk main catur dan ngobrol. Namun salah satu warga Kasepekang membuat maslah dengan Krame Banjar. Mungkin dia menganggap masarakat takut, sehingga dia naik motor melewati poskamling tempat ngumpulnya masarakat dengan menggeber motornya dan mengangkat kakinya ke atas kepala motor yang membuat masarakat di poskamling itu serentak dengan replek menyoraki kelakuanya," ungkapnya.

IMG-20250401-WA0006_wm

Karena disoraki masarakat, Ia balik menjemput anaknya dan kembali datang untuk menantang masarakat. Sehingga membuat masarakat akhirnya melawan dengan saling dorong.

"Karena kondisi tersebut, akhirnya masarakat membunyikan kulkul bulus sebagai tanda bahaya. Untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan, akhirnya mereka yang Kasepekang dievakuasi dari rumah mereka oleh aparat keamanan ke Polsek Nusa Penida dan besok paginya baru di evakuasi ke SKB Klungkung Daratan," imbuhnya.

Evakuasi tersebut dilakukan menggunakan bus milik Dinas Perhubungan Klungkung guna mencegah eskalasi konflik yang lebih besar karena masyarakat setempat sudah emosi dengan warga Kasepekang tersebut yang selama ini selalu membuat masalah.

Untuk itu, Nyoman Supaya meminta kepada masyarakat agar tidak menanggapi video viral secara sepihak tanpa mengetahui permasalahan yang sebenarnya. Ia mengatakan, tidak mungkin masyarakat melakukan tindakan seperti itu jika tidak ada sebabnya. Video yang viral kemarin hanya dari sisi warga Kasepekang saja, sehingga seakan mereka terzalimi sebagai korban.

"Jadi warga kami selama ini sudah menahan emosi agar konflik tidak terjadi, meski warga yang Kasepekang ini selalu buat masalah," tutupnya.

Pages