Jembatan Tukad Bangkung, Antara Destinasi dan Tempat Ulah Pati - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/4/25

demo-image

Jembatan Tukad Bangkung, Antara Destinasi dan Tempat Ulah Pati

Jembatan-Tukad-Bangkung_wm


Badung, dewatanews.com - Jembatan Tukad Bangkung adalah sebuah jembatan yang terletak di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung. Jembatan ini diresmikan penggunaannya pada 19 Desember 2006 silam. Jembatan yang menghubungkan kabupaten Badung dan Bangli itu menjadi jembatan terpanjang di Bali dan diklaim sebagai tertinggi di Asia Tenggara.

Jembatan Tukad Bangkung mempunyai panjang 360 meter, lebar 9,6 meter, dengan pilar tertinggi mencapai 71,14 meter, dan fondasi pilar 41 meter di bawah tanah. Jembatan itu berteknologi balanced cantilever, dengan perkiraan usia pakai selama 100 tahun.

Dengan alasan supaya tidak mengurangi pemandangan di sekitarnya, jembatan itu tidak dibangun dengan atap di atasnya. Konstruksi jembatan itu diperkirakan tahan terhadap gempa hingga 7 skala Richter. Jembatan itu menggantikan jembatan lama yang letaknya berada 500 meter di arah selatan Jembatan Tukad Bangkung.

Pengunjung yang melewati jembatan ini dapat menikmati pemandangan alam yang hijau karena terdapat lembah dan perbukitan di sekitarnya. Udara dingin yang sejuk membuat pengunjung semakin tertarik untuk datang melihat sungai dengan air mengalir yang jernih di bawah jembatan.

Namun sayang, keberadaan Jembatan Tukad Bangkung ini justru disalahgunakan. Jembatan yang harusnya menjadi destinasi wisata justru digunakan sebagai tempat ulah pati (bunuh diri).

Terbaru, Kamis (3/4) sekitar pukul 18.30 wita, Ni Kadek MS (21), perempuan asal Desa Tamblang, Kubutambahan, Buleleng memutuskan untuk mengakhiri hidupnya dengan melompat dari atas jembatan tukad bangkung.

Menurut kesaksian warga di sekitar lokasi, korban terlihat di jembatan dengan mengendarai motor sebelum akhirnya memutuskan untuk melompat ke dasar jembatan. Bahkan ada warga yang tidak sengaja merekam Kadek MS sedang duduk termenung di lokasi kejadian seorang diri.

Belum genap sebulan, seorang anggota Polri yang bertugas di Bid Propam Polda Bali berinisial Aipda AES (38), juga melakukan aksi ulah pati di Jembatan Tukad Bangkung, pada Minggu (16/3) pukul 11.30 Wita.

Dengan beruntunnya aksi ulah pati di Jembatan Tukad Bangkung, membuat jembatan ini memiliki catatan hitam terkait kejadian ulah pati sehingga membuatnya dikenal sebagai tempat yang angker di kalangan masyarakat setempat.

Berbagai upacara/upakara secara Hindu telah dilaksanakan ditempat ini dengan harapan energi negatif tidak lagi menyelimuti Jembatan Tukad Bangkung sehingga meminimalisir aksi ulah pati serupa.

Semoga kejadian ini, menjadi yang terakhir dan tidak ada lagi melakukan ulah pati serupa.

Pages