Edarkan Sabu, IPW Ditangkap Polisi, Belasan Paket Sabu Diamankan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/15/25

demo-image

Edarkan Sabu, IPW Ditangkap Polisi, Belasan Paket Sabu Diamankan

IMG-20250415-WA0001_wm


Jembrana, dewatanews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jembrana kembali berhasil menangkap seorang pria berinisial IPW (43), pelaku tersebut diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. 

Penangkapan dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Narkoba IPDA I Putu Widiartama, pada Sabtu (12/4/2025), di Jalan Danau Batur, Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Kecamatan Negara.

Kemudian dari hasil penangkapan, polisi menyita 12 plastik klip berisi kristal bening yang diduga sabu dengan total berat 3,92 gram bruto atau 1,64 gram netto, serta sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika.

"Selain 12 plastik klip bening yang diduga berisi sabu, dari saku celana pelaku ditemukan sebuah ponsel yang memuat petunjuk transaksi narkoba. Penggeledahanpun dilakukan di rumah pelaku, Polisi menemukan korek api gas, pipa kaca, dan sendok pipet yang dibalut tisu dan disimpan di bawah meja kamar tidur," ungkap Ipda I Putu Widiartama, Senin (14/4).

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. 

"Masalah narkoba, ini menjadi perhatian kita bersama, karena dampak menggunakan narkoba bisa sangat merusak, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial," ucap AKBP Kadek Citra Dewi.

Ia juga menegaskan bahayanya menggunakan narkoba yang sangat serius serta bisa berdampak jangka pendek maupun panjang, seperti kerusakan organ vital, penularan penyakit, gangguan mental, kehilangan pekerjaan dan pastinya terjerat hukum.

"Kami polres Jembrana terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya, " tegasnya.

Kapolres Jembrana AKBP Kadek Citra Dewi Suparwati juga mengimbau kepada masyarakat agar terus memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

"Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan masyarakat di Kabupaten Jembrana dapat terbebas dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Dan jika ada pengaduan ataupun keluhan atau mengetahui suatu tindak kejahatan, masyarakat bisa menghubungi nomor pengaduan polri 110 atau 082145872003," pungkasnya.

Pages