Jembrana, dewatanews.com - Seorang residivis pencurian kembali berulah, ia berinisial IGFS alias Fery, pria, (27), beralamat Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana. Kali ini pelaku melakukan pencurian di sebuah bangunan gedong busana Pura Desa Puseh Bale Agung Desa Dangintukadaya, Kecamatan Jembrana.
Waka Polres Jembrana, Kompol Ketut Darta saat menggelar Pers Release bersama media, Rabu (16/4), di Wantilan Polres Jembrana menjelaskan, pada Senin 14 April 2025, sekira pukul 09.30 wita pelapor I Nengah Ranu Putra yang juga sebagai pemangku di pura itu memasuki areal pura. Setibanya di dalam pura, ia melihat tempat sampah jatuh dan isinya berserakan, karena merasa curiga kemudian ia memeriksa barang-barang yang berada di gedong busana pura tersebut.
"Setelah diperiksa, Nengah Ranu melihat ada bekas congkelan jendela. Saat itu pula ia melihat 1 unit Televisi (TV) yang digunakan untuk monitor CCTV serta sebuah kipas angin sudah tidak ada ditempatnya. Kemudian ia bergegas melapor ke Bhabinkamtibmas setempat," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kompol Darta menjelaskan bahwa dari kejadian pencurian tersebut pihak Pura Desa Puseh Bale Agung Dangintukadaya mengalami kerugian sebesar dua juta enam ratus ribu rupiah.
"Berdasarkan laporan, Tim Opsnal Reskrim Polres Jembrana melaksanakan penyelidikan dengan melakukan profiling identitas dan keberadaan pelaku. Pelaku Fery berhasil dibekuk dirumahnya pada Selasa 15 April 2025, kemudian dari hasil interogasi, pelaku mengakui mencuri televisi merek TCL 32 inchi dan satu unit kipas angin untuk dijual agar mendapatkan uang. Pelaku masuk keareal pura dengan cara memanjat tembok pura sebelah utara dan keluar melalui jalur yang sama," terangnya.
Persangkaan pasal kepada pelaku Fery dikenakan pasal tindak pidana pencurian pemberatan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun.
"Kami dari pihak kepolisian menghimbau kepada masyarakat dengan adanya kasus pencurian di areal Pura agar seluruh masyarakat bisa meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, dan juga kami terus tekankan kepada masyarakat agar terus melakukan kordinasi dengan pihak keamanan," tandas Kompol Darta.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com