Tingkatkan Ekonomi Desa, Pemkab Jembrana Rintis Kawasan Perdesaan Catursari Agrowisata - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/27/25

demo-image

Tingkatkan Ekonomi Desa, Pemkab Jembrana Rintis Kawasan Perdesaan Catursari Agrowisata

IMG-20250327-WA0005_wm

Jembrana, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten Jembrana, merintis Kawasan Perdesaan Catursari Agrowisata yang meliputi lima desa di Kecamatan Melaya. Hadir dalam kegiatan tersebut, Direktur Perencanaan Teknis Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Sekda Jembrana, Kepala OPD dilingkup Pemkab Jembrana, Camat Melaya, Prebekel di kawasan Perdesaan Catursari Agrowisata.

Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat) mengatakan kawasan perdesaan di Kabupaten Jembrana sudah ditetapkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Jembrana Nomor 7 Tahun 2023 tentang penetapan kawasan perdesaan dan rencana pembangunan kawasan perdesaan catusari agrowisata.

"Tujuan program Kawasan Perdesaan Catursari Agrowista adalah pembentukan dan peningkatan kawasan ekonomi desa," kata Wabup Ipat saat membuka sosialisasi percepatan pembangunan kawasan perdesaan Catursari agrowisata di Ruang Rapat Bappeda Jembrana, Kamis (27/3).

Ia mengakui secara khusus memang tidak ada program pembentukan kawasan ekonomi desa. Namun dalam rangka peningkatan perekonomian desa di Kabupaten Jembrana terdapat kegiatan yang berbasis kawasan yaitu pembangunan kawasan perdesaan.

Kawasan Perdesaan Catursari Agrowisata meliputi lima desa di Kecamatan Melaya yaitu Desa Candikusuma, Tuwed, Nusasari, Belimbingsari dan Ekasari.

"Kegiatan dari kawasan perdesaan saat ini yaitu badan usaha milik desa bersama, yang menjual produk-produk masyarakat di kawasan perdesaan tersebut, Diharapkan Desa di Kabupaten Jembrana mempunyai brand desa masing–masing, contoh : Brand Desa Kakao, Brand Desa Produk Pisang, Brand Desa penghasil beras sehingga terwujud One Village One Product," terangnya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Kadis PMD), I Made Yasa mengatakan pihaknya mendorong pemerintah desa melakukan pemanfaatan potensi lokal dikaitkan dengan usaha pengembangan perekonomian desa. Pengembangan perekonomian desa dilakukan melalui BUMDes.

BUMDes yang diawal pembentukannya hanya bergerak di jasa keuangan mikro, didorong untuk mengembangkan potensi lokal dengan membentuk unit usaha baru di luar jasa keuangan mikro.

"Di desa yang memiliki potensi wisata juga didorong untuk mengembangkan unit usaha BUMDes di bidang wisata. Termasuk desa lain yang mengembangkan perekonomian desa berdasarkan potensi lokal desa," ujar Made Yasa.

Pages