Gianyar, dewatanews.com - Tersangka dalam kasus pencurian sepeda korban I Made Mas Lantara dengan barang bukti telah diamankan di Unit Reskrim Polsek Payangan.
Sedangkan pelaku kini dititipkan di Rutan Polres Gianyar menunggu hasil penyidikan lebih lanjut. Pelaku beraksi di Banjar Susut, Desa Buahan, Kec. Payangan tanggal 19 Februari 2025 dan ditangkap Reskrim Polsek Payangan.
Dalam pengembangan, pelaku juga mengaku terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor di beberapa lokasi lainnya, termasuk di wilayah Bukit Jimbaran, Klungkung, dan Badung.
Terkait terungkapnya kasus pencurian ini korban I Made Mas Lantara selaku pemilik sepeda motor Honda Scoopy DK 4916 KBK, mengapresiasi kinerja Polsek Payangan.
Kinerja Kepolisian yang sudah berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku serta di proses sesuai hukum yang berlaku dan sepeda motor telah diterima dalam keadaan utuh, bersama kunci sepeda motor, dan sebuah helm NHK berwarna hitam kombinasi pink.
AKP I Putu Mulyatra, Kapolsek Payangan, menyambut baik peran serta masyarakat untuk ikut terlibat dalam pengamanan wilayah , demi Kamtibmas. "Kami sangat membutuhkan peran masyarakat untuk ikut terlibat dan kerjasama demi kantibmas", imbuhnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com