Denpasar, dewatanews.com - Gubernur Bali, Wayan Koster menerima Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bali yang dipimpin Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan pada, Selasa (25/3) di Jayasabha. Kehadiran Komisioner KPU Bali dalam rangka menyampaikan laporan kepada Gubernur Bali terkait 1) Laporan Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024; 2) Laporan Pengunaan Belanja Hibah Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024; dan 3) menyampaikan Buku Mewujudkan Demokrasi yang Ngardi Bali Shanti lan Jagadhita pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024.
"Kami sangat berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi Bali atas bantuannya dalam mensukseskan perhelatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali tahun 2024. Dari hasil survei pemilihan yang telah kami laksanakan, Pilgub Bali 2024 dinilai sebagai Pemilu yang sangat demokratis," ujar Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan dihadapan Gubernur Bali, Wayan Koster yang didampingi oleh Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata.
Gubernur Bali, Wayan Koster dalam arahannya berpesan kepada KPU Bali agar meneruskan konsep _green election_ atau pemilu hijau melalui pengurangan penggunaan baliho di Pemilu yang akan datang, karena sangat efisien dalam penggunaan anggaran dan lebih manfaatkan media digital sebagai bahan sosialisasi Pemilu.
Diakhir pertemuan, Gubernur Bali, Wayan Koster menerima laporan Pengunaan Belanja Hibah Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tahun 2024 secara simbolis dari Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com