Awal Tahun, Bupati Tamba Tinjau Pelayanan MPP Jembrana - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/2/25

Awal Tahun, Bupati Tamba Tinjau Pelayanan MPP Jembrana


Jembrana, dewatanews.com - Setelah dilaksanakannya Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Jembrana pada 20 September 2024 lalu, MPP Jembrana selalu konsisten menyediakan pelayanan kepada masyarakat Jembrana. 

Terdapat 23 macam layanan yang ditawarkan, dimana layanan tersebut bekerjasama dengan 1 instansi Pemerintah Provinsi Bali, termasuk 14 instansi dari perangkat daerah dan 8 instansi vertikal BUMN dan BUMD, yang bisa diakses masyarakat dalam satu atap. 

Bupati Jembrana I Nengah Tamba didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Made Gede Budhiarta dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil I Wayan Sudana diawal tahun  2025 melakukan peninjauan ke lokasi tersebut.


Peninjauan itu bertujuan  untuk memastikan masyarakat mendapat pelayanan yang terbaik dikarenakan  ada laporan bahwa kunjungan masyarakat yang melakukan pelayanan meningkat dipenghujung tahun 2024

"Kita pantau pelayanan di MPP Jembrana seperti apa, kendalanya apa, ternyata semua berjalan dengan baik. Bahkan kemarin dari keterangan pak Kadis diakhir tahun masyarakat berbondong-bondong datang melakukan pelayanan yang jumlahnya lebih dari 500 pelayanan," ujarnya.

Usai melakukan pemantauan dan mendengarkan kendala yang dihadapi, Bupati Tamba optimis MPP Jembrana bisa selalu memberikan kenyamanan pelayanan kepada masyarakat Jembrana. 

"Hari ini sudah berjalan dengan baik, saya merasa bahwa MPP Jembrana yang kita bangun dan persiapkan untuk masyarakat Jembrana ini sudah memberikan kenyamanan dan fasilitas yang bagus. Mudah-mudahan terus dipertahankan kualitasnya,"  harap Tamba.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com