Sepanjang Tahun 2024, Kasus Pencurian Polres Jembrana Menurun, Narkotika dan Laka Lantas Meningkat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/31/24

Sepanjang Tahun 2024, Kasus Pencurian Polres Jembrana Menurun, Narkotika dan Laka Lantas Meningkat


Jembrana, dewatanews.com - Penghujung tahun 2024, Kepolisian Resor (Polres) Jembrana melaksanakan Release Kasus Akhir tahun 2024 bersama para awak media, Selasa (31/12), di Polres Jembrana.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menjelaskan, di Polres Jembrana sepanjang tahun 2024 kasus kriminalitas yang terjadi menurun dibandingkan dengan tahun 2023. Sedangkan kasus gangguan dan laka lantas secara umum terjadi peningkatan.

"Untuk kasus pencurian yang terjadi sepanjang tahun 2024 mengalami penurunan dibandingkan saat tahun 2023. Sedangkan jumlah terjadinya kasus laka lantas di tahun 2024 mengalami peningkatan, kasus laka lantas di tahun 2024 sebanyak 483 dan di tahun 2023 terjadi 403 kasus," ungkap AKBP Endang Tri.  

Lebih lanjut Kapolres AKBP Endang Tri menjelaskan terkait adanya kasus  menonjol yang terjadi di Polres Jembrana seperti tindak pidana penyelundupan penyu selama tahun 2023 hingga 2024, Polres Jembrana berhasil mengungkap 5 kasus dengan total  67 ekor jumlah penyu berhasil diselamatkan. 

"Nah kasus yang mengalami peningkatan juga di tahun 2024 yakni kasus Narkotika. Kasus ini di Polres Jembrana mengalami peningkatan sebanyak 30%. Namun untuk kasus mengedarkan obat tanpa ijin mengalami penurunan hingga -40%," ujar AKBP Endang Tri.

Kemudian, terkait pengamanan di malam pergantian tahun 2024, Kapolres AKBP Endang Tri menyampaikan bahwa Polres Jembrana akan mengerahkan 480 personil dalam melaksanakan pola pengamanan PAM tahun baru.

"Para personil Polres Jembrana akan melakukan pola pengamanan seperti PAM operasi lilin 2024, Tim Deteksi, melaksanakan pengamanan PAM di lokasi perayaan malam tahun baru, melaksanakan pengamanan PAM di dalam kota, serta menggelar patroli sodok dan melakukan PAM diwilayah polsek masing-masing," tandas Kapolres AKBP Endang Tri.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com