Jembrana, dewatanews.com - Guna memastikan disiplin dan meminimalisasi potensi penyalahgunaan Senjata Api (Senpi), Polres Jembrana melaksanakan kegiatan pemeriksaan senpi dan amunisi kepada para personil, Senin (23/12), di Lapangan Apel Mapolres Jembrana. Adapun jumlah personil yang tercatat memegang senjata api dinas sebanyak 38 orang. Dari jumlah itu, 7 orang telah menitipkan senjata di gudang untuk sementara.
Wakapolres Jembrana Kompol I Gusti Agung Made Herawan saat memberikan arahan menekankan pentingnya pemeriksaan ini sebagai upaya pembinaan dan pencegahan penyalahgunaan senpi.
Pemerikasaan senpi kali ini meliputi pengecekan kebersihan senjata, jumlah amunisi serta masa berlaku senpi. Sebalum pemeriksaan senpi, Dokkes Polres Jembrana melakukan tes urine terhadap para pemegang senpi guna pastikan tidak adanya indikasi penyalahgunaan narkoba.
"Kami mengimbau kepada seluruh personil agar selalu mengikuti prosedur standar operasional (SOP) dalam penggunaan senjata api. Kesalahan sekecil apa pun dalam penggunaan senpi dapat berdampak besar, sehingga penting untuk selalu berhati-hati," ungkapnya.
Ia juga mengusulkan pelaksanaan latihan menembak secara berkala untuk meningkatkan kemampuan personil. Selain itu, ia mengingatkan bahwa penggunaan senpi harus disertai tanggung jawab penuh.
"Jika ada personil yang merasa kurang mampu dalam menguasai senjata, lebih baik disimpan di gudang dan digunakan hanya bila diperlukan. Serta kami berharap langkah ini menjadi pengingat bagi seluruh personil agar senjata api digunakan secara profesional dan bertanggung jawab," tegas Wakapolres Kompol Agung Made Herawan.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com