2 Orang Warga Binaan Rutan Kelas IIB Negara Peroleh Remisi Hari Natal 2024 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

12/25/24

2 Orang Warga Binaan Rutan Kelas IIB Negara Peroleh Remisi Hari Natal 2024


Jembrana, dewatanews.com - Berdasarkan keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2544.PK.05.04 tahun 2024, di Hari Raya Natal tahun 2024 Rumah Tahanan  (Rutan) Kelas IIB Negara memberikan remisi khusus dan pengurangan masa pidana khusus pada 2 warga binaan. Pembagian remisi tersebut diikuti oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia. Pemberian remisi tersebut dilaksanakan, Rabu (25/12), di Rutan Kelas IIB Negara.

Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Kelas IIB Negara menjelaskan pembagian remisi kali ini bukan hanya sekedar pengurangan masa hukuman, tetapi juga sebagai bentuk motivasi bagi warga binaan untuk lebih giat dalam menjalani program pembinaan baik di bidang kepribadian, keterampilan, maupun agama.

"Pembagian remisi kali ini sebagai bentuk motivasi bagi warga binaan. Mereka bisa menjadi lebih giat dalam menjalani program pembinaan dibidang kepribadian, keterampilan dan agama," ungkap lilik.

Sementara, Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB negara I Nyoman Tulus Sedeng menambahkan bahwa pemberian remisi ini juga bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada warga binaan yang telah menunjukan perbaikan diri untuk dapat kembali berkontribusi secara positif dalam masyarakat setelah menjalani hukuman.

"Jumlah remisi yang diberikan bervariasi, tergantung pada lamanya masa tahanan dan perilaku masing-masing warga binaan. Sebanyak 2 orang warga binaan Rutan Kelas IIB Negara mendapat remisi khusus I dengan besaran remisi khusus selama 1 bulan," jelasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa remisi Natal ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang memberikan remisi pada  perayaan hari besar agama.

"Remisi ini kebijakan dari pemerintah dari perayaan hari besar agama," ujar Tulus.

Disisi lain, FK(41) salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi di hari Natal 2024 mengucapkan terima kasih atas remisi yang diberikan.

"Terima kasih saya ucapkan atas pemberian remisi ini, ini merupakan motivasi saya kedepan untuk lebih baik setelah kembali ke masyarakat," ucapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com