Tahap Penghitungan Suara Pilkada 2024, Kapolres Jembrana Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Kondusifitas - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/29/24

Tahap Penghitungan Suara Pilkada 2024, Kapolres Jembrana Himbau Masyarakat Jaga Keamanan dan Kondusifitas


Jembrana, dewatanews.com - Setelah pelaksanaan tahapan pemungutan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak yang dilaksanakan pada 27 Nopember 2024 lalu, tahapan selanjutnya memasuki tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, saat memasuki tahapan penghitungan suara dan rekapitulasi hasil perolehan suara pada Pilkada Serentak tahun 2024, Polres Jembrana mengerahkan 285 personil yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Operasi Mantap Praja Agung-2024 dengan peran dan fungsi masing-masing.

“Masing-masing Satgas sesuai dengan mekanismenya akan melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan Kamtibmas yang Kondusif kepada masyarakat yang melaksanakan aktifitas,  ini merupakan salah satu bentuk cooling system dari Polres Jembrana," ujar AKBP Endang Tri, Jumat (29/11), di Polres Jembrana.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Polres Jembrana mengajak seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Jembrana untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayahnya masing-masing

"Memasuki tahapan penghitungan dan rekapitulasi hasil perolehan suara, kami menghimbau kepada masyarakat agar ikut menjaga keamanan dan kondusifitas di wilayahnya masing-masing. Serta dengan kerjasama yang baik, diharapkan seluruh tahapan Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Jembrana dapat berjalan dengan aman, lancar, dan demokratis,” pungkas AKBP Endang Tri.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com