Denpasar, dewatanews.com – Kasus atraksi peluncuran kembang api yang dilakukan oleh Finns Beach Club di tengah pelaksanaan Upacara Agama memicu perhatian berbagai pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Bali. Peristiwa ini mendapat perhatian penuh dari Pj. Gubernur Bali, S. M. Mahendra Jaya, yang memimpin langsung rapat bersama Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali untuk mengevaluasi hasil klarifikasi yang telah dilakukan. Rapat tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jaya Sabha, pada Jumat (1/11).
Dalam rapat tersebut, Pj. Gubernur Bali meminta kepada Tim Terpadu Pembinaan dan Pengawasan Pembangunan Provinsi Bali untuk melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Finns Beach Club guna memastikan pelaku usaha taat dan patuh terhadap ketentuan yang ada.
"Kegiatan Pembinaan dan Pengawasan ini tidak hanya dilakukan kepada Finns Beach Club saja, tetapi kepada seluruh pelaku usaha akomodasi pariwisata yang ada di Bali, untuk menjaga agar Bali tetap Shanti"
Pj. Gubernur Bali juga menyampaikan bahwa Pemprov Bali terbuka terhadap pelaku usaha yang ingin berkontribusi pada pembangunan Bali. Namun, Mahendra Jaya mengingatkan bahwa setiap pihak yang datang ke Bali harus taat terhadap peraturan yang ada, serta menghormati awig-awig atau aturan adat setempat.
“Siapa pun yang datang ke Bali harus mematuhi aturan yang berlaku, menghormati adat istiadat dan budaya. Inilah daya tarik Bali di mata dunia,” tegasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com