Jakarta, dewatanews.com - Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) merupakan suatu gerakan nasional yang melibatkan seluruh komponen bangsa untuk membangun kesadaran publik akan pentingnya memperkokoh dan mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari.
Pada Forum Diskusi Penguatan Karakter dan Jati Diri Bangsa: Menuju Indonesia Emas 2045 di Hotel Borobudur, Rabu (13/11/2024), Pemerintah Provinsi Bali dianugrahi penghargaan Terbaik Nasional GNRM dan nilai tertinggi Indeks Capaian Revolusi Mental (ICRM) Tahun 2024 dengan nilai 80,45 dari sebelumnya 67,71 atas kontribusinya menjalankan program-program GNRM, khususnya kategori Indonesia Mandiri.
Tahun sebelumnya Provinsi Bali juga meraih penghargaan yang sama untuk kategori Indonesia Bersatu dan Indonesia Bersih.
Pj. Gubernur Bali, SM. Mahendra Jaya yang diwakili Kepala Badan Kesbangpol, Ngurah Wiryanata, hadir dalam kegiatan tersebut menerima langsung anugerah award yang diserahkan oleh Deputi Bidang Revolusi, Mental Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olah Raga Kemenko PMK, Prof. Warsito, S.Si., DEA., Ph.D. Ikut hadir mendampingi Kepala Bidang Iwakterbang Komang Kusumaedi dan Analis Pemberdayaan Masyarakat Putu Sumadiastra.
Dalam kesempatan tersebut, Kaban Kesbangpol juga diterima langsung di Kantor Kemenko PMK berkoordinasi terkait GNRM dan upaya-upaya pembangunan manusia serta kebudayaan, khususnya di Bali.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Bali saya menyampaikan terima kasih atas penghargaan ini. Semoga penghargaan ini bisa memotivasi sehingga GNRM benar-benar bisa dilaksanakan dengan baik di Bali,” ujar Ngurah Wiryanata usai menerima penghargaan seraya menegaskan penghargaan ini dapat diraih atas kerja keras semua perangkat daerah dan stake holder lainnya di Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com