Jembrana, dewatanews.com - Jelang perhelatan Pilkada serentak 2024, serta guna memastikan kesiapan sarana dan prasarana (Sarpras) pendukung pengamanan Pilkada serentak 2024, Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Waka Polres Jembrana Kompol I Gusti Agung Made Ari Herawan, melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kendaraan dan alat khusus yang dimiliki masing- masing satuan fungsi, Minggu (3/10), di Lapangan Apel Mako Polres Jembrana.
“Pengecekan ini merupakan bagian penting dalam persiapan pengamanan Pilkada, kami memastikan seluruh peralatan dan kendaraan dalam kondisi baik dan siap digunakan jika diperlukan," ucap Kapolres AKBP Endang Tri.
Saat pengecekan berlangsung, Kapolres AKBP Endang Tri memeriksa secara detail kondisi setiap kendaraan operasional, termasuk mobil patroli, motor patroli dan kendaraan taktis lainnya, selain itu berbagai alat khusus yang akan digunakan dalam pengamanan Pilkada juga tidak luput dari pemeriksaan.
“Setiap satuan fungsi harus memastikan kelengkapan dan kondisi sarpras yang dimiliki dalam kondisi baik dan siap digunakan jika dibutuhkan, ini sangat penting untuk mendukung kelancaran tugas pengamanan dilapangan," jelasnya.
Adapun pengecekan yang dilakukan meliputi, pengecekan kendaraan Roda empat (R4) dan Roda dua (R2), Kendaraan Taktis, Kelengkapan peralatan pendukung, alat komunikasi, alat pengamanan khusus dan kesiapan logistik pendukung.
“Kami tidak ingin ada kendala teknis yang menghambat pelaksanaan tugas pengamanan, setiap peralatan harus diperhatikan untuk memastikan pengamanan Pilkada Serentak 2024 di wilayah hukum Polres Jembrana berjalan dengan lancar. Untuk tiap satuan segeralah lakukan perbaikan jika ditemukan kerusakan pada Sarpras yang dimiliki," tambahnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com