Denpasar, dewatanews.com – Pemerintah Provinsi Bali, melalui Dinas Tenaga Kerja dan ESDM, berhasil memfasilitasi kepulangan tiga WNI asal Bali yang terdampak situasi krisis di Lebanon pasca serangan Israel. Ketiga WNI yang sebelumnya berada di Beirut tersebut terdiri dari dua orang asal Kabupaten Buleleng dan satu orang asal Kabupaten Gianyar. Mereka dipastikan telah tiba dengan selamat di Bali pada Selasa (8/10) sore.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa kepulangan para WNI ini adalah wujud nyata dari komitmen negara dalam melindungi seluruh warganya, tanpa terkecuali, termasuk mereka yang berada di luar negeri. “Negara, melalui Pemerintah Provinsi Bali, selalu hadir untuk melindungi WNI, terutama warga Bali yang kebetulan berada di kawasan konflik,” ujar Dewa Indra di Denpasar, Rabu (9/10).
Dewa Indra juga menegaskan bahwa perlindungan tersebut diberikan tanpa memandang status mereka, baik sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) maupun bukan. “Siapa pun, selama ia WNI, negara akan hadir untuk memberikan perlindungan, di mana pun mereka berada,” tambahnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, menjelaskan bahwa WNI asal Bali, yakni Ni Kadek Sriari (21 tahun), Ketut Septiani (21), dan Ni Luh Suarnadi (40), telah tiba di Bali dalam kondisi sehat. Sebelumnya, mereka diserahterimakan kepada Provinsi Bali di Kantor Badan Penghubung Provinsi Bali, Cikini, Jakarta Pusat. “Setelah itu, ketiganya dijemput oleh Satgas PMI di Bandara I Gusti Ngurah Rai dan diserahkan kepada pemerintah kabupaten masing-masing,” jelas Setiawan.
Lebih lanjut, Setiawan menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) dalam pengelolaan data PMI Bali di luar negeri, terutama di daerah konflik, dengan melibatkan basis data dari BP2MI dan BP3MI Bali. Hal ini bertujuan untuk mendapatkan informasi awal terkait sebaran PMI asal Bali.
“Kami menghimbau masyarakat Bali, terutama pencari kerja atau calon PMI, agar mengikuti prosedur penempatan ke luar negeri sesuai ketentuan perundang-undangan. Penting juga untuk memverifikasi informasi melalui Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten/Kota atau Provinsi guna memastikan kejelasan lembaga dan prosedur penempatan kerja,” kata Setiawan.
Pada 2 Oktober 2024, Pemerintah Provinsi Bali menerima daftar evakuasi WNI dari KBRI Beirut. Sebanyak 21 WNI akan dievakuasi dari Beirut karena situasi yang tidak kondusif. Dari daftar tersebut, tiga WNI asal Bali yang bekerja sebagai terapis spa di Lebanon juga akan dipulangkan, yakni dua orang dari Kabupaten Buleleng dan satu orang dari Kabupaten Gianyar.
Pada 4 Oktober 2024, tim Pemprov Bali berhasil menghubungi salah satu PMI asal Buleleng, Ketut Septiani, melalui WhatsApp. Dari percakapan tersebut, diketahui bahwa ketiga PMI asal Bali telah berada di Amman, Yordania, setelah melakukan perjalanan darat dari Beirut. Selanjutnya, mereka akan diterbangkan ke Jakarta.
Pada 7 Oktober 2024, seluruh WNI diberangkatkan ke Jakarta menggunakan pesawat Emirates Airline EK 356 dari Dubai. Mereka tiba di Jakarta pada pukul 15.23 WIB dengan difasilitasi oleh Kementerian Luar Negeri RI. Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Penghubung kemudian menjemput ketiga PMI asal Bali di Bandara Soekarno-Hatta dan menampung mereka sementara di Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Bali.
Pada 8 Oktober 2024, Pemerintah Provinsi Bali memfasilitasi kepulangan tiga PMI asal Bali dengan penerbangan NAM Air IN 2800 pukul 11.30 WIB, dan mereka tiba di Bandara Ngurah Rai pada pukul 14.20 WITA. Di Lounge PMI Bandara Ngurah Rai, satu PMI diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Gianyar dan dua PMI diserahkan kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dengan disaksikan oleh perwakilan BP3MI Bali, sebelum mereka dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com