Jembrana, dewatanews.com – Kepolisian Resor (Polres) Jembrana melaksanakan Apel Gelar Pasukan sebagai tanda dimulainya Operasi Zebra Agung 2024, Senin (14/10), di Lapangan Apel Mako Polres Jembrana. Apel tersebut Usung tema "Mendukung Suksesnya Pelantikan Presiden/Wakil Presiden Terpilih Serta Mengajak Masyarakat Untuk Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Kamseltibcarlantas Yang Aman dan Nyaman". Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 14 sampai 27 Oktober 2024.
Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat memimpin Apel menyampaikan amanat dari Kapolda Bali yang menekankan bahwa operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan lalu lintas yang terus meningkat di wilayah Bali. Pada operasi ini, terdapat beberapa target utama yang menjadi perhatian, khususnya perilaku pengendara yang berpotensi menyebabkan pelanggaran lalu lintas, kemacetan, maupun kecelakaan lalu lintas (lakalantas).
Berikut adalah sasaran perioritas selama Operasi Zebra Agung 2024:
1. Berkendara Melawan Arus – Pengendara yang nekat melawan arus menjadi salah satu fokus utama karena membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
2. Berkendara di Bawah Pengaruh Alkohol atau Menggunakan Handphone- Perilaku ini tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan fatal di jalan raya.
3. Tidak Menggunakan Helm Standar SNI Roda 2 dan Sabuk Pengaman Roda 4 dan kurangnya kepatuhan dalam penggunaan helm dan sabuk pengaman terus menjadi perhatian, khususnya dalam melindungi pengendara dari risiko kecelakaan serius.
4. Pengendara di Bawah Umur – Maraknya anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor tanpa izin menjadi perhatian serius dalam operasi ini.
5. Kendaraan Tanpa Surat-Surat Lengkap dan Modifikasi Tidak Standar (Knalpot Brong) – Kendaraan yang tidak dilengkapi dokumen resmi serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar menjadi salah satu sasaran dalam penegakan hukum selama operasi berlangsung.
6. Pelanggaran Rambu Lalu Lintas – Selain perilaku yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, pelanggaran terhadap rambu lalu lintas juga menjadi fokus utama dalam operasi ini.
Lebih lanjut Kapolres AKBP Endang Tri menjelaskan, Operasi Zebra Agung 2024 ini akan dilaksanakan dengan pendekatan yang lebih edukatif dan persuasif, namun tetap didukung dengan penegakan hukum melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang bersifat statis maupun mobile. Penekanan pada tindakan preemtif dan preventif juga dilakukan, seperti sosialisasi dan edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas kepada masyarakat.
"Operasi ini melibatkan 1.025 personel di seluruh wilayah Bali, diharapkan Operasi Zebra Agung 2024 dapat meminimalisir pelanggaran lalu lintas, kemacetan, dan kecelakaan, terutama menjelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih. Operasi ini juga mendukung upaya peningkatan keselamatan jalan raya untuk mewujudkan situasi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib. Operasi Zebra Agung ini diharapkan dapat memberikan dampak positif dan berkelanjutan bagi keselamatan masyarakat di jalan raya serta menjaga kondusivitas Bali sebagai destinasi wisata internasional," jelasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com