Jembrana, dewatanews.com - Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Polres Jembrana melaksanakan Patroli Rahayu (Cahaya Biru) pada jalur utama Denpasar-Gilimanuk, Rabu (2/10). Patroli ini menyasar kendaraan truk parkir dipinggir jalan yang memakan sebagian badan jalan sehingga bisa membuat resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas (Lakalantas). Kegiatan ini adalah bagian dari program MULIA (Modern, Unggul, Lugas, Inisiatif, Amanah) yang bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Muliyadi menjelaskan, dengan dilaksanakan kegiatan patroli ini merupakan bagian dari tanggung jawab personil Polsek guna memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Dan selanjutnya bisa melaksanakan program Polda Bali PRESISI dan DHARMA (Disiplin, dan Berintegritas, Humanis, Akuntabel, Responsif, Melayani dengan hati dan Adaftif).
"Apa yang kami lakukan ini semoga bisa menjadi amanah demi terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif," ujarnya.
Kompol Muliyadi juga menekankan dengan terlaksananya patroli Rahayu ini, kawasan Gilimanuk selalu berada dalam situasi aman dan tertib serta selalu terhindar dari potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan lainnya.
"Kami berharap Patroli Rahayu ini bisa menjadikan kawasan Gilimanuk selalu dalam kondisi aman dan tertib. Potensi kecelakaan lalu lintas dan gangguan keamanan lainnya juga bisa dihindari," harap Kompol Muliyadi.
Sementara para sopir menanggapi kegiatan ini dengan baik dengan respon yang positif. Para sopir selanjutnya memindahkan kendaraannya ketempat yang lebih aman.
"Kami akan segera menyampaikan ke teman-teman sopir lainnya agar tidak parkir ditempat yang sembarang sehingga bisa menyebabkan lakalantas serta mengganggu jalannya lalu lintas lainnya," ucap salah satu sopir yang ditemui dilokasi.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com