Curi Motor di Kuta Utara, 2 Pemuda Asal Bandung Ditangkap Polisi di Pelabuhan Gilimanuk - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

10/13/24

Curi Motor di Kuta Utara, 2 Pemuda Asal Bandung Ditangkap Polisi di Pelabuhan Gilimanuk


Jembrana, dewatanews.com - Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Polres Jembrana berhasil menangkap 2 pelaku kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terjadi di wilayah Kuta Utara, Badung. Para pelaku berhasil ditangkap di  Pos 1 pintu keluar masuk Bali Pelabuhan Gilimanuk, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk Kompol I Komang Muliyadi mengatakan, penangkapan terhadap ke 2 pelaku ini merupakan tindak lanjut dari laporan kasus Curanmor di wilayah Polres Badung.

"Menindak lanjuti informasi tersebut kami mengintruksikan tim Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk melakukan penyelidikan. Ke 2 pelaku ini berhasil diamankan pada Jumat Malam (12/10), sekitar pukul 24.45 Wita. Personil mencurigai sebuah sepeda motor Yamaha NMax warna hitam dengan nomor polisi DK 3869 FCS sama dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Kuta Utara, Badung," ungkap Kompol Muliyadi, Minggu (13/10), di Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk.

Lebih lanjut Kompol Muliyadi menjelaskan, tim Opsnal Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk bergerak cepat untuk mengamankan 2 orang pengendara sepeda motor yang dicuriagi tersebut. Setelah diperiksa keduanya berhasil di identifikasi sebagai Agung Soepuloh (32), dan Diki Wahyudi (26) yang keduanya diketahui berasal dari Bandung, Jawa Barat.

"Kedua pelaku ini setelah diinterogasi petugas mengakui terlibat dalam aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kuta Utara. Barang bukti Yamaha NMax dengan nomor polisi DK 3869 FCS diamankan dalam proses penangkapan," kata Kompol Muliyadi.

Selanjutnya pada Minggu Pagi (13/10), pukul 05.25 Wita, jajaran Reskrim Polsek Kuta Utara datang ke Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk untuk menjemput para pelaku dan barang bukti. Saat ini ke 2 pelaku Curanmor tersebut menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Kuta Utara, Badung.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com