Denpasar, dewatanews.com – Banyaknya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang kesulitan mengakses berbagai program bantuan pemerintah menjadi sorotan. Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah kurangnya Nomor Induk Berusaha (NIB). Hal ini diungkapkan oleh Dr. Made Setini, seorang akademisi dari Fakultas Ekonomi, Universitas Warmadewa (Unwar), saat dikonfirmasi di Denpasar pada Selasa (17/9).
Menurut Setini, NIB telah menjadi syarat mutlak bagi UMKM untuk mendapatkan akses ke berbagai program bantuan pemerintah. "NIB ini ibarat KTP-nya sebuah usaha. Dengan memiliki NIB, UMKM secara resmi tercatat dan diakui keberadaannya oleh pemerintah," kata Setini.
Lebih lanjut, Setini menjelaskan bahwa banyak UMKM, terutama yang berskala mikro, belum memahami pentingnya NIB dan belum melakukan pendaftaran. "Kurangnya kesadaran akan pentingnya NIB menjadi salah satu faktor penghambat UMKM dalam mengakses bantuan pemerintah," ujarnya.
Guna mengatasi permasalahan ini, Dr. Setini menyarankan beberapa solusi. Pertama, pemerintah perlu melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada UMKM mengenai pentingnya NIB dan kemudahan dalam proses pendaftaran. Kedua, pemerintah juga perlu mempermudah proses pendaftaran NIB, misalnya dengan menyediakan layanan online yang lebih user-friendly.
"Dengan demikian, diharapkan semakin banyak UMKM yang memiliki NIB dan dapat memanfaatkan berbagai program bantuan pemerintah yang tersedia," pungkas Setini.
Setini mengakui upaya sosialisasi dan pelatihan sudah beberapa kali dilakukan untuk mengingatkan UMKM akan pentingnya NIB. Salah satunya dilakukan kepada UMKM di Desa Melinggih Kelod, Payangan, Gianyar. Kegiatan sosialisasi dilakukan serangkaian kegiatan pendampingan UMKM yang diselenggarakan oleh mahasiswa KKN-Unwar pada 15, 16 dan 19 Agustus 2024.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut para pengelola UMKM juga diajarkan untuk mulai melakukan pemasaran secara digital untuk memperluas jangkauan pasar. Pengelola UMKM juga diperkenalkan dengan sistem pembayaran non tunai dengan menggunakan Qris, yang memungkinkan UMKM untuk menerima pembayaran digital dengan lebih mudah dan efisien.
Salah satu pengelola UMKM, Tasya berharap pendampingan dapat dilakukan secara periodic dan berkelanjutan. Apalagi sosialisasi yang dilakukan dapat menambah wawasan para pengelola UMKM dan merasa sangat dibantu dikarenakan mendapatkan NIB (Nomor Induk Berusaha).
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com