Polres Jembrana Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/2/24

Polres Jembrana Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Perwira Pengabdian


Jembrana, dewatanews.com - Polisi Resor (Polres) Jembrana gelar upacara kenaikan pangkat perwira pengabdian yang Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 September 2024. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto, Senin (2/9), di Lapangan Apel Mapolres Jembrana.

Personil Polres Jembrana yang mendapat kenaikan pangkat perwira pengabdian dari pangkat Ajun Inspektur Polisi Satu ( Aiptu ) ke Inspektur Polisi Dua ( Ipda ) adalah Ipda I Ketut Mertayasa, Jabatan Bhabinkamtibmas Desa Penyaringan.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto menyampaikan, kenaikan pangkat perwira pengabdian ini bukanlah merupakan hadiah atau hak dari setiap personil Polri yang dapat diterima secara otomatis.

Kenaikan pangkat perwira pengabdian ini diberikan Institusi Polri kepada personil Polri atas pengabdian dan jasa - jasa dan pengandiaannya dalam melaksanakan tugas secara terus menerus tanpa adanya cacat dan tercela.

"Kenaikkan pangkat perwira pengabdian diberikan selama tiga bulan sebelum yang bersangkutan memasuki masa purna bakti, mempunyai akibat administrasi penih serta peningkatan gaji untuk kesejahteraan bagi keluarga," ucapnya.

Lebih lanjut Ia menyampaikan ucapan selamat atas diraihnya kenaikan pangkat perwira pengabdian kepada Ipda I Ketut Mertayasa sebagai Bhabinkamtibmas Desa Penyaringan Polsek Mendoyo.

"Saya berharap dengan diraihnya pangkat perwira pengabdian ini dapat menjadi dorongan semangat dan motivasi untuk mencapai prestasi dan inovasi dalam melaksanakan tugas selama tiga bulan kedepan sebelum mamasuki masa purna bakti," tandas AKBP Endang Tri.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com