Gianyar, dewatanews.com - Kapolres Gianyar AKBP Umar, S.I.K., M.H. memimpin upacara serah terima jabatan dilingkungan Polres Gianyar bertempat di Lapangan Apel Polres Gianyar pada Senin (30/9).
Pejabat yang sertijab yakni Kapolsek Sukawati dari Kompol I Wayan Johni Eka Cahyadi, S.E., kepada I Ketut Suaka Purnawasa, S.H., Kapolsek Tegallalang dari AKP I Ketut Suandi, S.H. kepada AKP Ketut Wiwin Wirahadi, S.H., M.H.
Kapolsek Tampaksiring dari AKP I Putu Agus Ady Wijaya, S.H. kepada AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma, S.H., M.H. dan Kasat Polairud Polres Gianyar dari AKP Anak Agung Gede Alit Sudarma, S.H., M.H. kepada AKP I Ketut Nariawan, S.H.
Upacara serah terima jabatan dilaksanakan sesuai dengan Rujukan Surat Telegram Kepala Kepolisian Daerah Bali Nomor : ST/1075/IX/KEP./2024 tanggal 27 September 2024 tentang Pemberhentian Dari Dan Pengangkatan Dalam Jabatan Di Lingkungan Polda Bali.
Kapolres Gianyar dalam sambutannya menyampaikan bahwa mutasi jabatan ini merupakan bagian dari pembinaan karier terhadap Personil Polri khususnya Polres Gianyar untuk memperoleh promosi jabatan serta sebagai penyegaran di dalam tubuh orginasasi Polri sehingga roda organisasi dapat berjalan.
"Adanya promosi jabatan yang baru ini, diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme dalam bidang tugas masing-masing dan membawa suasana baru yang lebih kompetitif di lingkungan kerjanya," Ujar Kapolres Gianyar.
Pihaknya juga menyampaikan keberhasilan pelaksanaan tugas yang dilaksanakan oleh pejabat lama selama ini hendaknya dapat dijadikan sebagai bahan referensi untuk pelaksanaan tugas di tempat yang baru, sedangkan prestasi yang sudah diraih agar dipertahankan, dilanjutkan dan ditingkatkan oleh pejabat baru.
Kapolres Gianyar juga mengucapkan terima kasih kepada pejabat lama atas dedikasi dan loyalitas selama bertugas di Polres Gianyar dan selamat atas promosi jabatan baru yang diperoleh. "Selamat datang dan selamat bergabung kepada Pejabat baru segera beradaptasi dengan situasi serta pola kerja di Polres Gianyar," tambahnya. (DN - Sty)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com