Minimarket Digasak Maling, Kerugian Puluhan Juta - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

9/10/24

Minimarket Digasak Maling, Kerugian Puluhan Juta


Badung, dewatanews.com - Seorang pemuda bernama Dani Marison Sitinjak (22) ditangkap unit Reskrim Polsek Kuta karena mencuri uang puluhan juta rupiah di dalam Kumala Minimart, Jalan Arjuna, Legian, Kuta, Badung. 

"Pelaku dengan mudah mengambil uang sekitar Rp20 juta di atas meja kasir minimarket," kata Kapolsek Kuta AKP Ketut Agus Pasek Sudina,S.I.K,.M.H Senin (9/9) di Kuta, Badung. 

Dari keterangan pemilik toko Ni Nengah Astiti Suryani (55), pelaku awalnya datang untuk membeli sebungkus rokok, Sabtu (7/9) sekitar pukul skira jam 23.55 Wita. 

Tanpa curiga, korban meletakkan uang hasil penjualan toko serta uang hasil penukaran dolar di atas meja kasir dan ditinggal mengambil rokok pesanan pelaku di rak belakang. Seolah mendapat kesempatan, pelaku yang saat itu mengenakan jaket dan topi secara diam-diam mengambil uang dan masih sempat membayar rokok kepada korban. 

Setelah pelaku pergi korban hendak kembali menghitung uangnya. Di sana ia terkejut karena uang 1.550 Dolar Australia, 200 Dolar Amerika dan Rp200 ribu yang sebelumnya ditinggal di atas meja telah hilang. 

"Korban langsung membuka CCTV dan terlihat orang yang mengambil uangnya sebelumnya datang untuk membeli rokok," beber Kapolsek. 

Tim Opsnal Polsek Kuta yang dipimpin Kanitreskrim Iptu Anggi Wahyu Romadhoni,S.Tr.K mendatangi TKP usai menerima laporan. Berbekal rekaman CCTV dan keterangan korban, polisi menggali informasi tentang keberadaan pelaku. 

Esok harinya, Minggu (8/9) sekitar pukul 18.30 Wita, petugas kepolisian menerima informasi bahwa diduga pelaku berada di Pantai Legian, Jalan Padma Utara, Kuta. Tak mau kehilangan buruan, polisi pun datang. Setelah dipastikan jika orang tersebut pelakunya, petugas langsung menangkap Dani. 

Kapolsek mengatakan, dari pelaku ditemukan barang bukti berupa 15 lembar pecahan 50 Dolar Australia, 7 lembar pecahan 100 Dolar Austrlia dan 2 lembar pecahan 100 Dolar Amerika. 

"Adapun yang menjadi latar belakang pelaku mencuri adalah karena faktor ekonomi. Pelaku sudah kita amankan ke kantor untuk proses hukum lebih lanjut," kata AKP Agus Pasek.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com