Bangli, dewatanews.com - Lembaga komunitas diajak untuk mengambil peran dan tanggungjawab dalam mensukseskan gelaran pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak di Bali dengan melakukan pengawasan partisipatif. Ajakan tersebut disampaikan Tim Pemeriksa Daerah (TPD) DKPP RI Wilayah Bali, yang juga akademisi Universitas Warmadewa, Dr. I Nengah Muliarta, S.Si., M.Si.
Ajakan ini disampaikan dalam acara Sosialisasi Pengawasan Partisipatif yang diselenggarakan oleh Panwaslu Kintamani di Kintamani pada Rabu (4/9). Kegiatan sosialisasi yang melibatkan beberapa lembaga komunitas seperti ORARI (Oraganisasi Amatir Radio), POKMASWAS (Kelompok Pengawas Masyarakat), KSPP (Kelompok Simpan Pinjam Perempuan), RAPI (Radio Antar Penduduk Indonesia), Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) dan KWT (Kelompok Wanita Tani).
Dalam sosialisasi tersebut, Muliarta menekankan pentingnya keterlibatan lembaga komunitas dalam memastikan proses Pilkada berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
“Lembaga komunitas memiliki peran strategis dalam mengawasi jalannya Pilkada. Partisipasi aktif dari masyarakat melalui lembaga-lembaga ini dapat membantu mencegah terjadinya pelanggaran dan kecurangan,” kata Muliarta.
Menurut Muliarta, melalui pengawasan pilkada secara partisipatif, lembaga komunitas dapat membantu memastikan bahwa proses berjalan sesuai aturan dan mencegah intimidasi atau kecurangan. Lembaga komunitas dapat mengadakan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam Pilkada dan cara-cara melaporkan pelanggaran. Ini meningkatkan kesadaran dan pengetahuan pemilih.
Anggota lembaga komunitas dapat dilatih untuk mengenali dan melaporkan pelanggaran yang terjadi selama proses Pilkada. Ini membantu Panwaslu dalam menindaklanjuti laporan dengan cepat dan efektif.
“Lembaga komunitas dapat bekerja sama dengan Panwaslu untuk mengkoordinasikan pengawasan dan memastikan bahwa semua laporan pelanggaran ditangani dengan baik” ungkap Muliarta yang juga merupakan Koordinator Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Bali, NTB dan NTT.
Muliarta menyebutkan melalui kegiatan edukasi dan sosialisasi yang dilakukan oleh lembaga komunitas dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkada, baik sebagai pemilih maupun pengawas. Adanya pengawasan dari lembaga komunitas, proses Pilkada menjadi lebih transparan dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Pengawasan yang ketat dan partisipatif dari lembaga komunitas pada akhirnya akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses dan hasil Pilkada, yang pada akhirnya memperkuat demokrasi di Bali.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kintamani, I Wayan Mersidhi, S.Si berharap dengan adanya sosialisasi ini, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pengawasan Pilkada akan meningkat, sehingga dapat tercipta pemilu yang lebih demokratis dan berkualitas di Bali.
“Kami melibatkan unsur komunitas karena partisipasi masyarakat sangat penting dalam penyampaian informasi. Komunitas Amatir Radio contohnya, menjadi ujung tombak komunikasi di Kintamani dan juga Kelompok Pengawas Masyarakat mengetahui kondisi wilayah Kintamani berdasarkan kultur dan budayanya” ungkapnya.
Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk menjaga integritas Pilkada, lembaga komunitas di diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam pengawasan partisipatif Pilkada Serentak 2024.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com