Gianyar, dewatanews.com - Tidak membutuhkan waktu yang panjang, Unit Reskrim Polsek Tegallalang, Gianyar, kini akhirnyanya mengamankan pelaku curanmor yang sempat viral dan beraksi di wilayah Tegallalang. Pelakunya adalah Muhamad Agung Kasimsia, pemuda lajang, kelahiran 18 Mei 2004, asal Desa Kidal, Kecamatan Tumpang Malang, Jawa Timur. Diduga kuat sebagai pelaku pencurian, setelah terekam CCTV saat sedang mencuri sepeda motor.
Sedangkan atas perintah Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Suandi, pada hari Jumat tanggal 20 September 2024 sekira pukul 18.30 wita, pelakupun diamankan setelah dilakukan penyelidikan ke Daerah Payangan, Ubud, Denpasar Selatan, Denpasar Barat.
Dilanjutkan melakukan penyelidikan ke Daerah Denpasar Utara, kemudian Pelaku berhasil diamankan di Daerah Peguyangan Kangin, Kec. Denpasar Utara, Kota Denpasar dan selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Tegallalang, beserta barang bukti satu unit sepeda motor merk Honda Scoopy.
Seijin Kapolsek Tegallalang, Kanit Reskrim Polsek Tegallalang IPDA Dewa Ketut Budiarsa, menerima laporan, bahwa pada hari Jumat tanggal 6 September 2024 sekira pukul 22.00 wita, pelapor memarkir Spm miliknya di halaman rumahnya dengan menaruh kunci kontak Spm di dalam dasboard depan motor.
Namun pada hari Sabtu tanggal 7 September 2024 sekira pukul 06.30 wita, pada saat itu istri korban hendak mengantar anaknya berangkat ke sekolah, kaget tidak mendapati sepeda motor ditempat biasanya.
Sempat dicari keluar rumah, melakukan pencarian di depan gang rumahnya, dimana menurut pelapor Spm tsb bukan merupakan Spm milik tetangga/warga Br. Abangan dan diduga Spm tsb adalah milik pelaku pencurian yg mengambil Sepeda motor milik pelapor kemudian meninggalkan Spm yg dibawanya di depan gang rumah pelapor.
Rencana akan dijual pelaku, Kapolsek Tegallalang, AKP I Ketut Suandi, berharap warga lebih waspada meninggalkan sepeda motor dengan kunci nyantol. (DN - Sty)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com