Jembrana, dewatanews.com - Guna mensukseskan dan mewujudkan jalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Jembrana tahun 2024 yang aman dan damai, Polres Jembrana menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Cooling system menjelang pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2024. Rapat Kordinasi ini dipimpin oleh Waka Polres Jembrana AKBP I Made Katon, Senin (26/8), bertempat di Aula Mapolres Jembrana.
Waka Polres Jembrana AKBP I Made Katon saat memberikan arahan mengucapkan terima kasih atas kehadiran semua pihak. Ia menekankan pentingnya rapat koordinasi ini untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif selama tahapan pendaftaran, serta berharap pemilihan dapat berjalan dengan baik dan berkualitas.
“Sesuai arahan dari Mabes Polri untuk menciptakan situasi yang kondusif dan ini sudah dilaksanakan oleh Kapolres Jembrana bersama Dandim 1617/ Jembrana dengan melaksanakan kegiatan-kegiatan patroli bersama, saat ini akan memasuki tahapan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2024 yang akan dilaksanakan oleh KPU kabupaten Jembrana, harapan kita semua kegiatan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2024 dapat berjalan dengan aman dan tertib, kita semua sepakat proses Pilkada kabupaten Jembrana tahun 2024 dapat berjalan dengan aman dan damai serta berkualitas," ungkapanya.
Sementara, Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya menyampaikan bahwa pendaftaran calon akan dilaksanakan mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Ia menjelaskan bahwa KPU telah melakukan simulasi untuk memastikan kesiapan pendaftaran, dan membatasi akses ke kantor KPU hanya untuk pasangan calon dan tim pemenangan untuk menghindari kerumunan.
“Sampai hari ini KPU Kabupaten Jembrana telah menerima dua surat pendaftaran yaitu pada tanggal 29 Agustus 2024 namun dalam kegiatan pendaftaran dilakukan pada jam yang berbeda, untuk proses pendaftaran membutuhkan waktu 2 jam dan ini sudah dilakukan koordinasi dan telah disepakati bahwa rombongan yang biasa masuk ke halaman kantor KPU Kabupaten Jembrana hanya pasangan calon dan tiim,“ kata Adi Sanjaya
Lebih lanjut, Ia mengatakan pada saat pelaksanaan kegiatan pendaftaran pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Jembrana tahun 2024, KPU Jembrana hanya menyiapkan tenda dikarenakan lokasi halaman kantor KPU kurang luas.
"Harapan kedepan KPU Jembrana akan tetap melakukan koordinasi dengan semua tim, serta terkait dengan cek kesehatan nantinya KPU Jembrana membuat rekomendasi terhadap rumah sakit untuk SOP ( standar Operasional Prosedur ) akan disampaikan oleh pihak rumah sakit dan akan disampaikan pada H-1," harapnya.
Disisi lain, I Made Widastra selaku Ketua Bawaslu Jembrana pada rapat tersebut menyampaikan, apresiasinya pada kegiatan ini dan ia menekankan bagaimana pentingnya pengawasan untuk mencegah pelanggaran, serta mengingatkan tim pemenangan untuk mematuhi regulasi yang ada.
“Dari Bawaslu memastikan dalam melakukan pengawasan untuk menghindari terjadinya pelanggaran dengan harapan tim pemenangan untuk memperhatikan regulasi yang ada, guna tidak mencederai proses Pilkada kabupaten Jembrana tahun 2024, Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Jembrana dengan persyaratan pencalonan calon itu sendiri sehingga pada hari itu pelaksanaan sudah Fix, melihat dari kegiatan simulasi pendaftaran sangat panjang prosesnya serta dalam memberikan pelayanan kepada tim pemenangan agar nantinya disesuaikan dengan prosedur," pungkasnya.
Pada pelaksanaan rapat koordinasi tersebut kedua tim pemenangan pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Jembrana tahun 2024, pasangan calon I Nengah Tamba dan I Made Suardana, serta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati I Made kembang Hartawan dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, memberikan tanggapan terkait rencana pendaftaran dan permohonan dukungan dalam pengamanan serta pengaturan arus lalu lintas.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com