Jembrana, dewatanews.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara menerima kunjungan dari Dewan Kehormatan daerah Denpasar, I Gusti Ngurah Muliarta, bersama dengan Ketua Pusat Bantuan Hukum (PBH) Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Denpasar, Desy Purnani Adam, didampingi 9 orang anggota timnya dalam rangka memberikan penyuluhan hukum bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (16/8), di Rutan Kelas IIB Negara.
I Gusti Ngurah Muliarta selaku Dewan Kehormatan Daerah Denpasar menyebutkan, kunjungan ini dimaksudkan dalam rangka mempererat tali silaturahmi sekaligus memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.
“Penyuluhan ini sangat penting untuk dilaksanakan karena tidak jarang mantan narapidana kembali melakukan pelanggaran hukum usai bebas dari penjara. Sehingga kami ingin berbagi ilmu terkait hukum agar jangan sampai para warga binaan disini (Rutan Negara) mengulangi kesalahan yang sama,” ucap Muliarta.
Ngurah Muliarta juga menuturkan bahwa banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan KDRT seperti faktor ekonomi, kebiaasaan berjudi, depresi, pengangguran hingga pendidikan.
“Bentuk-bentuk KDRT juga tidak hanya kekerasan fisik saja tetapi kekerasan psikis, kekerasan seksual serta penelantaran rumah tangga juga termasuk di dalamnya,” imbuhnya.
Sementara, Desy Purnani Adam selaku Ketua Pusat PBH Perhimpunan Advokat (PERADI) Denpasar saat memberikan materi penyuluhan hukum bagi warga binaan menambahkan apabila warga binaan telah kembali ke masyarakat setelah menjalani pembinaan di Rutan Negara namun memiliki kesulitan
dalam beradaptasi, jangan segan untuk meminta bantuan atau konsultasi hukum kepada PBH Peradi.
“Kami akan selalu siap membantu warga binaan disini. Walaupun pelayanan yang diberikan kami gratis, kami akan tetap memberikan pelayanan yang profesional dan tidak memandang kepentingan seseorang,” ujarnya.
Dilain sisi, Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, mengucapkan terima kasih kepada Dewan Kehormatan Daerah Denpasar beserta Tim PBH Peradi Denpasar karena telah memberikan sosialisasi kegiatan hukum kepada warga binaan di Rutan Kelas IIB Negara.
"Terima kasih kami ucapkan kepada Dewan Kehormatan dan PBH PERADI Denpasar yang sudah dengan baik memberikan penyuluhan hukum kepada warga binaan Rutan Negara. Dan kami berharap dari kegiatan ini warga binaan mampu meningkatkan kewaspadaannya terhadap tindakan kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga (KDRT)," tandas Lilik.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com