Jakarta, dewatanews.com - Provinsi Bali menerima penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, K. H. Ma'ruf Amin kepada PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya di Ballroom Krakatau, TMII, Jakarta Timur, Kamis (8/8).
Wakil Presiden K. H. Ma'ruf Amin memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian BPJS Kesehatan dalam meningkatkan layanan kesehatan di seluruh Indonesia. Dalam sambutannya, Wapres Amin menyatakan, "Pencapaian ini tidak lepas dari peran, sinergi, dan kolaborasi yang solid antara BPJS Kesehatan, kementerian, lembaga, dan seluruh pemerintah daerah."
Hingga 1 Agustus 2024, program JKN telah melindungi 276.520.647 jiwa atau lebih dari 98% dari total penduduk Indonesia yang berjumlah 281.603.800 jiwa. Secara nasional, 33 provinsi dan 460 kabupaten/kota telah berhasil mencapai UHC dengan cakupan kepesertaan lebih dari 95%. Bali adalah salah satu daerah yang menerima penghargaan UHC.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prof. Ali Ghufron Mukti, mengungkapkan terima kasih atas dukungan pemerintah terhadap program JKN. "Kami ingin memastikan terwujudnya perlindungan jaminan kesehatan bagi seluruh penduduk agar manfaat program JKN dapat dirasakan dan melindungi masyarakat dari kemiskinan," ujarnya.
Program JKN mendukung visi Presiden Tahun 2020-2024 dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui perlindungan sosial di bidang kesehatan. BPJS Kesehatan juga berkomitmen untuk mencapai target RPJMN Tahun 2020-2024 dengan melindungi 98% penduduk Indonesia.
Prof. Ali Ghufron Mukti menambahkan, penyelenggaraan Program JKN mendukung pencapaian visi misi Presiden dan target RPJMN, serta menjadikan JKN sebagai program jaminan kesehatan terbesar dan tercepat di dunia.
Untuk mencapai target UHC, BPJS Kesehatan terus bekerja sama dengan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan layanan kesehatan di tingkat desa melalui strategi PASIAR (Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi). Dukungan dari Gubernur, Bupati, dan Wali Kota sangat penting dalam mewujudkan UHC Desa.
Diharapkan, pemerintah daerah yang telah mencapai predikat UHC dapat mempertahankan capaian tersebut, memastikan kepesertaan JKN aktif, dan meningkatkan mutu layanan kesehatan. Dengan pencapaian ini, diharapkan pemerintah daerah lain juga termotivasi untuk meningkatkan kepesertaan JKN dan perlindungan kesehatan di wilayah masing-masing.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com