Jembrana, dewatanews.com - Memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-79 serta sekaligus dirangkaikan dengan pembagian Remisi kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara menggelar upacara bendera yang diikuti oleh seluruh Petugas Rutan dan WBP, Sabtu (17/8), di Lapangan Upacara Rutan Kelas IIB Negara.
Dengan mengusung tema “Nusantara Baru Indonesia Maju”, upacara bendera
berlangsung khidmat. Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat).
Upacara 17 Agustus ini menjadi momentum untuk
merefleksi diri bagi seluruh peserta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Indonesia sekaligus menanamkan jiwa nasionalisme dalam diri.
Dalam amanat Menteri Hukum dan HAM RI yang dibacakan oleh Wabup Ipat menekankan pentingnya semangat kemerdekaan dapat dirasakan oleh segenap lapisan masyarakat, tidak terkecuali terhadap para warga binaan.
"Dengan adanya Upacara Bendera ini diharapkan dapat membangun semangat nasionalisme dan cinta tanah air serta memotivasi warga binaan untuk terus berperilaku baik serta berkontribusi bagi nusa dan bangsa setelah masa penahanannya berakhir," terangnya.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan pembagian remisi. Remisi tersebut diberikan kepada warga binaan yang dihukum melakukan tindak pidana umum dan pidana khusus yang telah memenuhi persyaratan sesuai UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, dan dinialai berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman atau pembinaan.
Sementara, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas IIB Negara, I Nyoman Tulus Sedeng menyebutkan, bahwa sebanyak 107 warga binaan diusulkan remisi. Sehingga SK remisi yang turun totalnya sebanyak 114 orang yang mana 7 orang tambahan merupakan pindahan dari Lapas Singaraja. Besaran remisi yang didapat oleh warga binaan bervariasi.
"Sebanyak 28 orang memperoleh remisi satu bulan, 25 orang memperoleh remisi 2 bulan, 36 orang mendapat remisi 3 bulan dan 15 orang mendapat remisi 4 bulan serta yang paling besar mendapat remisi 5 bulan diterima oleh 10 orang warga binaan," ungkapnya.
Dilain sisi, salah satu warga binaan berinisial A (23), mengucapkan rasa syukur atas remisi yang diterima.
"Saya terharu dengan remisi yang saya dapatkan, serta sangat bersyukur sehingga waktu untuk bertemu dan kumpul kembali dengan keluarga jadi semakin dekat," tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com