Cegah Barang Terlarang Masuk ke Rutan Kelas IIB Negara, Tim Gabungan Geledah Blok Hunian WBP - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

8/1/24

Cegah Barang Terlarang Masuk ke Rutan Kelas IIB Negara, Tim Gabungan Geledah Blok Hunian WBP



Jembrana, dewatanews.com - Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara dalam rangka peringati Hari Pengayoman ke 79 yang mengusung tema Kementerian Hukum dan HAM mengabdi untuk negeri menuju Indonesia emas 2045, serta memenuhi amanat Instruktur Presiden nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi nasional pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap Narkotika, menggelar penggeledahan gabungan di seluruh blok hunian, Kamis (1/8) di Rutan Kelas IIB Negara. 

Pelaksanaan penggeledahan keseluruh blok hunian dilakukan oleh tim gabungan TNI dari Kodim 1617/Jembrana, Polri dari Polres Jembrana, BNNK Kabupaten Jembrana serta Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Kelas IIB Negara menjelaskan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruktur Plt. Dirjenpas yang juga menekankan tentang pentingnya sinergi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait upaya menjaga keamanan dan ketertiban Rutan.

"Kita berterima kasih atas dukungan APH yang telah hadir dalam kegiatan ini. Kerja sama yang sudah terjalin membuktikan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban terutama di lingkungan Rutan, agar aman dan bebas dari barang terlarang," kata Lilik.

Lilik menambahkan, penggeledahan ini juga dilakukan kepada seluruh warga binaan pria dan wanita diseluruh blok hunian.

"Dari hasil penggeledahan tim gabungan menemukan beberapa barang yang tidak boleh berada diruangan seperti pemantik, alat cukur, kartu remi serta benda-benda yang terbuat dari kaca dan logam yang tidak memliki izin resmi," imbuhnya.

Dari semua hasil barang penggeledahan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengidentifikasi asal-usul pemiliknya untuk diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku dan barang-barang tersebut akan segera dimusnahkan.

"Selain dilakukan penggeledahan barang terlarang, kami juga melaksanakan tes urine terhadap warga binaan khusus untuk kasus Narkotika. Sebanyak 15 sampel diambil yang hasilnya menunjukan negatif terhadap Narkotika. Kami berharap pelaksanaan kegiatan ini bisa meningkatkan keamanan dan ketertiban Rutan serta mencegah terjadinya pelanggaran dari peredaran barang terlarang," tandas Lilik.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com