Pemkab Buleleng Segera Perbaiki Jembatan dan Jalan Rusak di Desa Pegadungan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

5/9/24

Pemkab Buleleng Segera Perbaiki Jembatan dan Jalan Rusak di Desa Pegadungan



Buleleng, dewatanews.com - Menanggapi berita di media sosial (Medsos) mengenai jalan rusak di Desa Pegadungan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Buleleng, menegaskan kembali komitmen Pemkab Buleleng dalam membangun infrastruktur. Melalui Kadis PUTR, Putu Adiptha Eka Putra, telah merespons cepat dengan turun langsung ke Desa Pegadungan untuk melakukan kunjungan ke lokasi dan bertemu tokoh masyarakat dan diterima dengan sambutan warga setempat.

Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas PUTR Adiptha Eka Putra mengungkapkan, bahwasanya pemerintah Kabupaten Buleleng selalu mengajukan usulan perbaikan jalan, baik ditingkat pusat maupun provinsi setiap tahunnya.

Untuk itu, khusus melalui usulan dana Inpres Jalan Desa (IJD), tahun ini yang diusulkan sebanyak 2 paket ke Kementerian Pekerjaan Umum, yang fokusnya di jalan Desa Sembiran - Desa Madenan dan Kelurahan Banyuning keselatan, hanya turun satu lokasi yang terealisasi dijalan Desa Sembiran - Desa Madenan, dikarenakan kondisi keterbatasan anggaran dipusat.

"Pengerjaan jalan Desa Sembiran - Madenan akan dimulai bulan ini, sementara khusus jembatan yang ada di Banjar Batu Dinding, Desa Pegadungan, masih menunggu anggaran perubahan pada bulan Juli - Agustus tahun ini. Sementara, untuk perbaikan jalannya juga diusulkan pada anggaran perubahan tahun ini. "Kami pastikan khusus untuk perbaikan jembatan dapat terealisasikan tahun ini," tegas Kadis Adiptha saat ditemui di ruang kerjanya pada Rabu, (8/5).

Ditambahkan, jumlah total jalan rusak khusus di Desa Pengadungan saja mencapai panjang 7,5 kilometer, dengan sekitar 1,5 kilometer di antaranya rusak parah. Anggaran yang disiapkan untuk penanganan ruas jalan rusak tersebut mencapai sekitar kurang lebih sebesar Rp. 2,5 miliar, namun masih menunggu APBD Perubahan 2024 atau akan dilaksanakan pada APBD Induk di tahun 2025.

Khusus jembatan dengan dimensi 6 meter kali 4 meter, anggaran yang disiapkan sekitar kurang lebih Rp.700 juta. Jembatan ini sangat penting karena merupakan jalur yang menghubungkan lintas desa.

Dengan kesepakatan antara pemerintah daerah dan masyarakat setempat, Pemkab Buleleng melalui Dinas PUTR tetap berkomitmen untuk memperbaiki infrastruktur demi kenyamanan warga.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com