Buleleng, dewatanews.com - Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana melantik dan mengambil sumpah terhadap 823 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Dalam arahannya Pj Bupati menegaskan agar pegawai PPPK bersikap profesional dan mematuhi etika birokrasi untuk mewujudkan birokrasi bersih, berwibawa dan menjadi pionir perubahan.
Guna memberikan kepastian status kepegawaian terhadap tenaga non-ASN, Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali melantik dan mengambil sumpah terhadap 823 formasi PPPK tahun 2023 di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Kamis (16/5). Formasi tersebut terdiri dari guru dan tenaga kesehatan yang bekerja di lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng. Mereka dilantik dan diambil sumpahnya oleh Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana disaksikan Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng Gede Suyasa dan Inspektur Daerah Putu Karuna.
Usai membacakan naskah pelantikan dan menandatangani berita acara, Pj Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memberikan arahan kepada peserta PPPK formasi tahun 2023. Bahwasanya pengusulan formasi PPPK bagi tenaga non ASN untuk mendapatkan status kepegawaian yang jelas menjadi tanggungjawab pemerintah.
Keberadaan ASN bertujuan untuk mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik. Dua hal tersebut harus ditopang dengan ASN yang memiliki profesionalisme, untuk itu para pegawai PPPK diharapkan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kapasitasnya. Lebih lanjut, pegawai ASN di Pemerintah Kabupaten Buleleng juga harus berpedoman pada slogan “ASN Berdampak”.
“Yang dilantik ini merupakan tenaga pendidikan dan kesehatan, jadi harus sejalan dengan kinerja pendidikan dan kesehatan. Saya ingin berpesan kepada ASN yang baru dilantik bahwasanya etika birokrasi harus dicamkan, nilai-nilai etik ASN, kedisiplinan, tolong harus diinternalisasi diseiap nafas kita. ,”ujarnya.
Pj Bupati Lihadnyana mengatakan ASN harus fokus pada tugas pokok dan fungsinya dalam rangka melayani masyarakat. Tidak melakukan hal-hal diluar tupoksi apalagi bernuansa politik. Karena sebagai ASN akan menjadi teladan juga dapat menjadi cerminan sistem tata kelola pemerintahan bagi masyarakat.
”Selamat bergabung di Pemerintah Kabupaten Buleleng. Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan bisa menginternalisasi kita sehingga bisa melangkah kedepan untuk bekerja tulus, fokus, lurus dan pada saat itulah Buleleng itu semakin kedepan. Sebagai keluarga besar Pemerintah Kabupaten Buleleng kita jaga soliditas dan kekompakan dalam rangka membangun Buleleng bersama,” ucap Lihadnyana.
Ditempat yang sama, Sekda Buleleng Gede Suyasa selaku Ketua Panitia Seleksi CASN melaporkan proses pengadaan PPPK formasi tahun 2023 telah tuntas dilalui. Dari 1.273 formasi kebutuhan yang ditetapkan Kemenpan RB telah dinyatakan lulus pada seleksi kompetensi sejumlah 830 orang.
Jumlah tersebut terdiri dari 601 formasi guru dan 229 formasi tenaga kesehatan. Dalam prosesnya, sebanyak lima formasi tenaga kesehatan dan dua guru dinyatakan mengundurkan diri. Sehingga sebanyak 823 formasi yang melanjutkan ke tahap pengusulan Nomor Induk PPPK. Suyasa mengajak seluruh ASN untuk bersama-sama membangun birokrasi kuat dengan sepenuh hati. Terlebih yang saat ini dilantik merupakan tenaga-tenaga pelayanan dasar yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap kebutuhan primer di bidang pendidikan dan kesehatan.
“Kebutuhan masyarakat semakin kompleks dan dinamis di era serba cepat, maju dan digital ini, diharapkan PPPK terus melakukan pengembangan kompetensi dan pentingnya kolaborasi dalam bekerja untuk membangun integritas sebagai tim kerja. Kami harapkan bersama-sama membangun birokrasi di kabupaten Buleleng dengan berani membuat perubahan melalui inovasi dan kolaborasi untuk mendorong birokrasi yang bergerak lebih lincah, berlari lebih cepat, dan berkinerja lebih tinggi serta menjunjung tinggi core value ASN,”terangnya.
Gerak cepat Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam menjalankan kebijakan sistem merit dalam proses pengadaan ASN diapresiasi Kepala Kantor Regional X BKN Denpasar Yudhantoro Bayu Wiratmoko. Pelaksanaan amanat Undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang dilaksanakan berdasarkan sistem merit merupakan basis satu langkah reformasi di bidang pengembangan di dalam mewujudkan birokrasi berkelas dunia. Dimana dalam sistem ini diselenggarakan secara kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak dipungut biaya karena menggunakan alat bantu Computer Assisted Test (CAT).
“Oleh karena itu kami mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Buleleng yang telah berupaya penuh dengan berhasil menyelenggarakan seleksi PPPK formasi 2023, terus terang kami sangat berterimakasih karena kolaborasi dengan Pemkab Buleleng ini termasuk yang paling cepat dari semuanya. Trimakasih juga untuk Pj Bupati karena telah mensupport kami melakukan koordinasi juga,”ungkapnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com