Klungkung, dewatanews.com - Polres Klungkung, menangkap lima pelaku terkait kasus pencurian yang meresahkan di wilayah ini. Bersamaan dengan Operasi Sikat Agung 2024 yang di gelar Mapolres setempat, ke empat pelaku ini digelandang langsung jajaran reskrim Polres Klungkung, dan satu pelaku lainnya masih menjalani hukuman akibat juga berkasus di Polres Negara.
Semuanya beraksi di berbagai lokasi mulai pencurian pemberatan dirumah tangga, jambret hingga pencurian spido meter truk dan pencurian motor.
Dua tersangka diantaranya harus dilumpuhkan dengan timah panas, saat mencoba melawan petugas ketika sedang diamankan. Dua pelaku tersebut tampak masih berjalan pincang ketika di hadirkan dalam sesi pres rilis di Mapolres Klungkung, Sabtu (11/5).
Yang menarik lainnya dari kasus pengungkapan pencurian ini, satu diantara pelaku merupakan perempuan yang beraksi di wilayah Polsek Kota Klungkung. Perempuan yang dipercaya menjadi IRT ini malah menggasak emas majikannya secara berkala.
Tak tanggung tanggung, kerugian akibat kasus ini mencapai 95 juta rupiah. Semua hasil penjualan emas ini di belikan berbagai kebutuhan sehari hari, mulai pakaian dan makanan.
Sedangkan kasus yang meresahkan warga Klungkung lainnya, yakni jambret Handphone dikawasan Gunaksa. Satu barang bukti Handphone hasil kejahatan diamankan Jajaran Reskrim Klungkung.
Kapolres Klungkung, AKBP Umar, pengamanan seluruh tersangka ini merupakan Target Oprasi selama digelar Oprasi Sikat. "Seluruhnya beserta barang bukti kita amankan dalam Oprasi Sikat yang digelar serentak", ungkapnya.
Sementara dari hanya tiga Target, pihaknya berhasil mengamankan lima pelaku berkat kerja keras dari seluruh anggota dilapangan.
Ia berharap dengan diungkapnya kasus pencurian dengan pemberatan ini, akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat secara umum. (DN - Sty)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com