Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/11/24

Triwulan I Tahun 2024, Total Penerimaan Pajak Daerah di Kota Denpasar Capai Rp. 262 Miliar



Denpasar, dewatanews.com - Pemerintah Kota Denpasar melalui Badan Pendapatan Daerah terus mengoptimaliasasi penerimaan pajak daerah. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terbosan berkelanjutan. Hingga Triwulan I Tahun 2024, Penerimaan Pajak Daerah Kota Denpasar mencapai Rp. 262.452.199.340,85. Jumlah tersebut setara dengan 29,16 Persen. 

Kepala Bapenda Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Eddy Mulya didampingi Sekretaris Bapenda, I Dewa Gede Rai saat dijumpai di Kantornya pada Kamis (11/4) menjelaskan, saat ini realisasi penerimaan pajak daerah memasuki Triwulan I Tahun 2024 telah mencapai Rp. 262.452.199.340,85 atau 29,16 persen. Dimana, pada APBD Induk Tahun 2024, penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar Rp. 900 Miliar. 

Dimana, jumlah penerimaan pada Triwulan I tersebut terdiri atas Pajak Jasa Perhotelan sebesar Rp. 56.479.482.035,69. Pajak Jasa Makanan dan Minuman sebesar Rp. 87.609.281.285,16. Pajak Hiburan sebesar Rp. 11.858.408.042,00. Pajak Reklame sebesar Rp. 976.699.736,00. Pajak Tenaga Listrik sebesar Rp. 44.498.785.892,00. Pajak Air Tanah sebesar Rp. 3.087.343.996,00. Pajak PBB-P2 sebesar Rp. 13.860.401.682,00. Pajak BPHTB sebesar Rp. 42.251.734.219,00 dan Pajak Jasa Parkir sebesar Rp. 1.830.062.453,00. 

Lebih lanjut pihaknya mengaku optimis mampu mencapai target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Denpasar. Hal ini dilaksanakan dengan beragam inovasi dan terobosan. Beberapa terbosan yang dilaksanakan guna meningkatkan penerimaan pajak daerah yakni melalui Inovasi Pajak Digital (Pagi) Denpasar, Inovasi Unggulan Renon Digital Area (Reditia), Pemberian insentif fiskal berupa pengurangan pokok pajak dan penghapusan sanksi denda administrasi, Jemput bola pelayanan pembayaran pajak daerah ke desa/kelurahan untuk PBB-P2 serta Pendataan Potensi Objek Pajak Baru dengan melibatkan kepada desa lurah. 

“Tentunya dengan beragam inovasi ini kami optimis penerimaan dari sektor pajak daerah di Kota Denpasar terus meningkat, dan kami mengajak serta mengimbau kepada wajib pajak agar membayar pajak tepat waktu guna mendukung pembangunan dalam mewujudkan kemajuan di Kota Denpasar, dengan tag line Fiskal Kuat, Denpasar Maju,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com