Badung, dewatanews.com - PT BPR Urban Bali (Bank Urban) telah menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Selasa, 23 April 2024. Rapat tersebut digelar di kantor PT BPR Urban Bali yang terletak di Jl. Gatot Subroto Barat No. 108X, Kuta Utara, Badung.
RUPSLB tersebut memutuskan untuk mengangkat Sdr. I Nyoman Ananta Wijaya S.E., Ak sebagai Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan, sesuai dengan surat Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor KEP-58/KO.18/2024 Tentang Hasil Penilaian Kemampuan dan Kepatuhan Sdr. I Nyoman Ananta Wijaya selaku calon anggota Direksi PT. BPR Urban Bali.
Rapat ini dihadiri oleh Kadek Maharani Kemala Dewi selaku Pemegang Saham Pengendali, Komang Vedanta Rama Krsna selaku Pemegang Saham, Drs. I Wayan Sukendera selaku Direktur Utama, serta Dewan Komisaris; I Ketut Sutarsa dan I Dewa Nyoman Budiastawa. Turut hadir, I Dewa Gede Adiputra selaku CEO Urban Group.
Dengan adanya pengangkatan tersebut, maka struktur kepengurusan PT BPR Urban Bali berdasarkan persetujuan RUPS-LB 2024 yakni Direktur Utama Drs. I Wayan Sukendera, Direktur yang membawahkan Fungsi Kepatuhan I Nyoman Ananta Wijaya S.E., Ak. Sementara itu di jajaran Dewan Komisaris yakni Komisaris Utama I Ketut Sutarsa serta Komisaris I Dewa Nyoman Budiastawa.
“Dengan adanya penyegaran di jajaran Direksi, saya harapkan kinerja yang tadinya sudah baik, dapat ditingkatkan dengan hadirnya jajaran Direksi baru, serta bisa membawa Bank Urban menjadi BPR yang terdepan dan terpercaya” ujar Maharani.
Ia berharap, dengan langkah yang telah diambil, Bank Urban semakin mantap dalam menapaki perjalanan untuk memberikan pelayanan terbaik dan memperkuat posisi di pasar keuangan Bali.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com