Jembrana, dewatanews.com - Peringati hari raya Idul Fitri 1445 H, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 51 Narapidana. Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh seluruh pejabat struktural Rutan Kelas IIB Negara, Rabu (10/4).
Lilik Subagiyono selaku Kepala Rutan Kelas IIB Negara mengatakan, pemberian remisi ini berdasarkan surat edaran PAS-576.PK.05.04 tahun 2024 perihal pemberian remisi khusus idul fitri 1445 H tahun 2024.
"Dari yang diusulkan mendapatkan Remisi Khusus (RK) hari raya idul fitri tahun 2024 sebanyak 51 usulan dan seluruhnya dikabulkan. Mereka terdiri dari RK 1 berjumlah 49 orang dengan rincian besarnya remisi, 10 napi mendapatkan remisi 15 hari dan 34 napi mendapatkan remisi 1 bulan. 4 orang napi mendapatkan remisi 1 bulan 15 hari serta 1 orang napi mendapatkan remisi 2 bulan, sedangkan RK 2 berjumlah 2 orang dengan besarnya remisi yang didapatkan masing-masing sebanyak 1 bulan," terang Lilik.
Lebih lanjut Lilik menjelaskan, bahwa pengurangan masa tahanan tersebut telah disesuaikan dengan kebijakan Kemenkumham. Diharapkan dengan adanya pemberian remisi ini dapat menjadi motivasi untuk terus melaksanakan kegiatan positif selama di Rutan dan mengikuti seluruh pembinaan baik kepribadian maupun kemandirian sebagi bekal kembali ke masyarakat.
"Saya selaku Kepala Rutan Kelas IIB Negara mengucapkan selamat kepada seluruh narapidana yang telah menerima remisi di hari raya idul fitri, dan juga selamat hari raya bagi seluruh yang merayakannya," ucap Lilik.
Disisi lain, salah satu narapidana berinisial ZA mengungkapkan kegembiraannya atas remisi yang telah diterima.
"Kami berharap dengan adanya pemberian remisi ini dapat segera kembali pulang berkumpul dengan keluarga pada hari raya berikutnya," tandasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com