Pj. Bupati Jendrika Tinjau Kebakaran Rumah Kost di Jalan Puputan Klungkung - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/11/24

Pj. Bupati Jendrika Tinjau Kebakaran Rumah Kost di Jalan Puputan Klungkung



Klungkung, dewatanews.com - Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika saat meninjau lokasi kebakaran rumah kost di Jl Puputan, Kelurahan Semarapura Klod Kangin, Kamis (11/4). Turut hadir mendampingi, Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom.

"Saya turut prihatin dengan musibah ini, tetap semangat semoga kedepan kejadian seperti ini tidak terjadi lagi," ungkapnya.

Kerabat pemilik rumah, Putu Arya Semadi saat dilokasi mengatakan bahwa kejadian kebakaran ini terjadi sekitar pukul 09.00 wita dan belum diketahui penyebabnya. Dirinya juga menambahkan ada delapan kamar di lantai dua kost yang ludes terbakar dan dari kejadian ini di tafsir kerugian mencapai ratusan juta rupiah. Saat ini api sudah bisa dipadamkan oleh petugas Damkar. 

"Ada delapan kamar kost yang ludes dilalap api. Kebetulan kamar kost tersebut saat kebakaran kosong, karena penghuninya masih mudik," ujarnya.

Pj Bupati Jendrika mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap waspada sehingga kejadian kebakaran seperti ini tidak terjadi lagi. Pj Bupati juga mengucapkan terimakasih kepada para petugas Damkar yang sangat bersemangat bergotong-royong untuk membantu warga memadamkan kobaran api. 

"Mari bersama-sama tetap berhati-hati menjaga keselamatan, semoga kejadian ini tidak terjadi lagi," harapnya.

Sementara Kasat Pol PP dan Damkar Kabupaten Klungkung, Dewa Putu Suarbawa melaporkan dalam penanganan kebakaran ini 5 unit mobil pemadam dikerahkan, 4 unit dari armada Damkar Klungkung dan 1 unit bantuan armada dari Damkar Gianyar. 

"Saat ini api sudah berhasil dipadamkan oleh petugas, mudah-mudahan kejadian ini tidak terulang kembali," harapnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com