Food Estate Sebagai Strategi Pertanian Untuk Ketahanan Pangan Masyarakat - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

4/14/24

Food Estate Sebagai Strategi Pertanian Untuk Ketahanan Pangan Masyarakat

Oleh : Anak Agung Gde Agung Wira Satria Pramana

Denpasar, dewatanews.com - Untuk memahami hubungan antara institusi politik, kebijakan ekonomi, dan pengaruhnya terhadap kinerja perekonomian suatu negara, analisis ekonomi politik merupakan studi interdisipliner yang memadukan pengetahuan politik dan ekonomi. Baik di tingkat nasional maupun internasional, analisis semacam ini sering digunakan. Penting untuk menganalisis institusi politik suatu negara, termasuk sistem hukum, sistem pemilu, dan jenis pemerintahannya. 

Organisasi-organisasi ini mempunyai dampak terhadap pengambilan keputusan ekonomi dan iklim politik. Menganalisis kebijakan ekonomi, yang mencakup kebijakan perdagangan, kebijakan moneter, kebijakan fiskal (perpajakan dan belanja pemerintah), dan kerangka peraturan, membantu dalam menentukan bagaimana pemerintah mempengaruhi hasil perekonomian.

Menurut Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, dunia saat ini sedang menghadapi krisis pangan parah yang mungkin akan berlangsung setidaknya hingga 50 tahun ke depan. 

“Terbukti bahwa terdapat krisis pangan global yang akan berdampak pada jutaan orang tua dan anak-anak dalam jangka panjang jika tidak dikelola secara efektif. “Tindakan diperlukan saat ini untuk menghindari skenario terburuk pada kondisi pandemi,” ujarnya. 

Juni 2020, Antonio. Indonesia mencermati peringatan FAO bahwa akan terjadi krisis pangan pada tahun-tahun mendatang. Indonesia menghadapi kemungkinan terjadinya bencana pangan global karena laju pertumbuhan penduduk yang relatif tinggi . Hal ini disebabkan karena pertumbuhan penduduk meningkatkan kebutuhan pangan, terutama bahan pokok seperti sorgum, beras, dan singkong. Indonesia adalah negara tropis, namun juga menghadapi ancaman perubahan iklim karena faktor-faktor seperti musim kemarau yang berkepanjangan. Pandemi Covid-19 yang menyebabkan sektor pertanian kehilangan kendali, memperparah kedua permasalahan tersebut.

Untuk menjamin ketahanan pangan dalam menghadapi ketidakpastian tersebut, negara harus bertindak tegas. Tujuan dan keberadaan BULOG membantu mencapai sebagian kebijakan terkait beras. Sejak akhir tahun 1960an, organisasi ini dipercaya untuk menetapkan harga dasar beras yang ditetapkan berdasarkan kebijakan. Untuk mencapai tujuan ini, kendali monopoli atas instrumen perdagangan, keuangan pemerintah, pengadaan dalam negeri, dan fasilitas penyimpanan musiman semuanya telah digunakan (BankDunia, 2008b). 

Upaya ini dipandang penting dalam mencapai ketahanan pangan Indonesia, dengan swasembada beras sebagai garda depan upaya ini. Salah satu alasan tingginya harga beras adalah tujuan ini.

Meskipun demikian, strategi ini perlu terus diubah untuk mencapai ketahanan pangan. Dalam hal ini, reformasi tidak hanya berdampak pada operasional dan struktur BULOG namun juga harga beras serta kecenderungan harga hasil panen terhadap beras. Untuk menjaga ketahanan pangan dan meningkatkan hasil pertanian padi lokal, pencarian alternatif terhadap kebijakan beras yang mahal saat ini dimulai pada pertengahan tahun 1990an. 

Hal ini menyebabkan impor beras meningkat. Untuk mencapai tujuan tersebut, dibutuhkan lebih banyak pendanaan untuk infrastruktur pedesaan, peningkatan penelitian pertanian, dan pengembangan pasar modal pedesaan yang berkelanjutan.

Politisasi isu-isu terkait pangan Indonesia berupaya membersihkan sampah-sampah pangan yang dipolitisasi guna membangun politik pangan yang beretika, beradab, dan sangat menantang. Kebijakan Ketahanan Pangan Indonesia menangani food estate di perkebunan pangan, menghindari hambatan besar, menyederhanakan prosedur lapangan, menetapkan landasan hukum, dan mencapai komunikasi yang efektif. 

Mengenai pentingnya media sosial yang digunakan oleh militer untuk mencapai tujuannya dalam memperkuat keamanan, Djuyandi (2017) juga menyuarakan keprihatinannya. Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), sebuah organisasi pangan dan pertanian internasional yang didirikan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengatasi permasalahan pangan dan pertanian di Kalimantan Barat (120.000 ha), Kalimantan Tengah (180.000 ha), Kalimantan Timur (10.000 ha), dan Maluku (190.000 ha), harus dimanfaatkan dan dipatuhi oleh program food estate. Berdasarkan catatan dan laporan TNI, peran TNI di Food Estate sebagai motivator, fasilitator, dinamisator, dan inovator berbekal pengetahuan praktis ketika muncul permasalahan mengenai kebutuhan pupuk, benih, irigasi, atau permasalahan lainnya, serta pengetahuan tentang penanaman, pemupukan, dan pembibitan. secara bertahap kepada pihak yang berwenang.

Mayoritas kebutuhan pangan Indonesia di tahun mendatang—saat negara ini menghadapi krisis pangan diperkirakan akan dipenuhi melalui pertumbuhan food estate. Mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kemungkinan dampaknya menyebar ke industri penting lainnya, krisis pangan merupakan salah satu ancaman yang paling memprihatinkan. Kementerian Pertanian telah menjamin ketersediaan cadangan pangan Indonesia yang diperkirakan cukup stabil hingga penelitian ini dilaksanakan. 

Pada bulan Desember, Kementerian Pertanian memproyeksikan kelebihan beras sebesar 7,6 juta ton, sehingga total cadangan beras menjadi 17 juta ton. Diperkirakan konsumsi beras akan mencapai sekitar 10 juta ton. Namun Indonesia tidak dapat menyangkal keadaan dunia yang tidak menentu, terutama setelah wabah Covid-19 dan peringatan FAO. Mengingat besarnya sumber daya keuangan dan perencanaan yang dialokasikan, proyek food estate yang besar ini dianggap sangat ambisius. 


Food estate sebenarnya merupakan salah satu Program Strategis Nasional tahun 2020–2024. Namun bahkan dalam situasi ketika produksi pangan melimpah, sebagian besar penduduk masih kekurangan akses terhadap pangan, sehingga krisis pangan menjadi permasalahan yang terus berlanjut.

Bangsa Indonesia adalah bangsa agraris. Pada tahun 2007, sektor pertanian di Indonesia menyumbang 14% terhadap PDB negara. Selain itu, Indonesia terkenal sebagai penghasil dan ekspor beras, kopi, pala, cengkeh, karet, kakao, dan minyak sawit. Situasi pandemi saat ini memaksa pemerintah untuk menangani Covid-19, mempertahankan pembangunan ekonomi, dan memperhatikan permasalahan masyarakat. 

Sebagai negara agraris yang besar, Indonesia telah mengembangkan food estate nasional di Kabupaten Pulau Pisang dan Kabupaten Kapuas di Kalimantan Tengah. Perkebunan ini akan diperluas secara bertahap ke provinsi lain sebagai bagian dari upaya negara untuk menjamin ketahanan pangan. Food estate adalah gagasan pengembangan pangan terpadu yang mencakup perkebunan, pertanian, dan peternakan di suatu wilayah tertentu. 

Yang membedakannya adalah keterlibatan teknologi digital dan prinsip keberlanjutan yang akan diterapkan selama pembangunan food estate.

Di Indonesia, food estate merupakan kawasan lumbung pangan yang baru disahkan. Sementara itu, Program Strategis Nasional (PSN) 2020–2024 memuat gudang baru tersebut. Hasil produksi pangan dari food estate ini diharapkan dapat memenuhi permintaan pasar domestik dan global. 

Sebaliknya, food estate sebagian besar berkaitan dengan penyimpanan cadangan pangan yang dimaksudkan untuk digunakan dalam keadaan darurat. Cadangan pangan disimpan di tingkat masyarakat jika terjadi bencana alam dan kekeringan. Pemerintah sering kali ikut campur dalam efektivitas penyimpanan pangan melalui program seperti BULOG dan inisiatif pangan murah lainnya. Dalam hal ini, pemerintah menggunakan konsep food estate sebagai sistem penanaman produk pangan terpadu pada suatu kawasan yang diharapkan dapat memenuhi kebutuhan dan ketahanan pangan nasional serta sebagai tempat penyimpanan cadangan di food estate untuk keperluan darurat dan ekspor.

Bahan tambahan makanan yang tidak diukur dapat menyebabkan kasus keracunan makanan, dan pengolahan makanan menjadi sangat berisiko ketika keracunan makanan terjadi. Paparan kadar formalin dalam jangka panjang dapat menyebabkan kanker dan keracunan makanan, yang sangat berbahaya dan mematikan dalam hitungan jam. Pada tahun 2021, kebijakan program Ketahanan Pangan Nasional akan memanfaatkan pengembangan teknologi dan infrastruktur untuk mendorong produksi komoditas pangan. Pembangunan Food Estate di Papua (Merauke), Sumatera Selatan, dan Kalimantan Tengah diperkirakan akan meningkatkan produksi pangan dengan memberdayakan pekerja migran dan petani saat ini serta mendanai pertanian skala kecil. 

Program optimalisasi lahan, perluasan ruang tanam, pembenahan infrastruktur, penyediaan sarana bertani, dan pengelolaan sumber daya manusia (SDM) semuanya merupakan bagian dari kebijakan Kementerian Pertanian.

Proyek Food Estate di pulau Sumatera dan Kalimantan di Indonesia adalah salah satu contoh yang terkenal; pemerintah Indonesia mengumumkannya pada tahun 2020. Peningkatan produksi pangan, khususnya beras, jagung, dan kedelai, menjadi tujuan dari upaya ini. Selain itu, inisiatif ini menyerukan investasi dalam pengelolaan lahan berkelanjutan, teknologi pertanian kontemporer, dan infrastruktur irigasi. Mengenai kelangsungan jangka panjangnya, hak masyarakat lokal atas tanah, dan dampak lingkungan, proyek Food Estate juga menuai banyak kritik. Beberapa pengkritik khawatir bahwa proyek ini mungkin tidak selalu berhasil mencapai tujuan swasembada pangan berkelanjutan dan bahkan mungkin merugikan masyarakat lokal dan lingkungan. 

Pemerintah Indonesia mencanangkan “program food estate” dalam upaya memaksimalkan penggunaan lahan pertanian dan meningkatkan produksi pangan guna menjamin ketahanan pangan nasional. Untuk memenuhi tujuan ketahanan pangan, program ini mengembangkan lahan pertanian, teknologi pertanian, dan sejumlah hal lainnya. Tujuan dari program ini adalah untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya alam, mengembangkan lahan pertanian, dan menerapkan teknologi pertanian kontemporer. Mengurangi ketergantungan Indonesia pada impor pangan dan memastikan ketersediaan pangan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan semua orang adalah tujuan utamanya. 

Selain itu, Food Estate diharapkan dapat meningkatkan perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan petani. Meski masukan terhadap kurikulum ini masih inkonsisten, pemerintah terus berupaya menjalankan dan mengoptimalkan Food Estate sebagai upaya strategis untuk mencapai ketahanan pangan nasional.

Food Estate juga mengutamakan perluasan pertumbuhan agroindustri dan diversifikasi produk pertanian guna meningkatkan nilai tambah. Seluruh rantai nilai mulai dari produksi hingga distribusi, termasuk pemasaran dan pemrosesan produk pertanian diintegrasikan melalui inisiatif ini. Food Estate bertujuan untuk membangun ekosistem pertanian berkelanjutan yang mampu bersaing di pasar global dengan membangun infrastruktur pendukung, seperti irigasi mutakhir, pusat pengolahan, dan sistem transportasi yang efektif. Pemerintah bermaksud untuk mengatasi permasalahan terkait ketahanan pangan, memperkuat sektor pertanian, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara umum melalui penerapan program ini.

Melalui integrasi praktik pertanian berkelanjutan dan konsep agroekologi, program food estate berupaya mempertimbangkan kelestarian lingkungan. Program ini bertujuan untuk mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan, termasuk pencemaran air, degradasi lahan, dan penggundulan hutan, baik dalam desain maupun pelaksanaannya. Dalam upaya menjaga keseimbangan ekosistem, langkah-langkah praktis termasuk penerapan metode pertanian organik, pengelolaan sumber daya air secara efektif, dan perlindungan keanekaragaman hayati menjadi prioritas. Selain itu, program ini bertujuan untuk meningkatkan hasil panen sekaligus melindungi ekologi sekitar dengan memanfaatkan kemajuan terkini dalam teknologi pertanian ramah lingkungan, seperti penggunaan pupuk organik dan metode irigasi yang cerdas.

Lahan rawa yang dijadikan food estate konon sudah mulai berproduksi, namun hasilnya masih sedikit. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, akan melakukan pembenahan di sejumlah bidang, antara lain infrastruktur dan sarana pertanian, penggunaan benih dan pupuk berkualitas, serta tanaman obat. Selain itu, program food estate juga diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan teknologi kontemporer dan digital. menyerap arus migrasi dan tenaga kerja dalam jumlah besar ke Kalimantan Tengah. 

Sebanyak 190 ribu hektare pengembangan food estate sedang dikembangkan di Kalimantan Tengah, 120 ribu hektar di Kalimantan Barat, sepuluh ribu hektar di Kalimantan Timur, 190 ribu hektar di Maluku, dan 1,9 juta hektar di Papua. . Menurut Menteri Pertahanan Prabowo, saat ini ada empat negara yang berminat berinvestasi: Qatar, Korea Selatan, Tiongkok, dan Uni Emirat Arab. 

Hal ini memberikan peluang bagi kolaborasi internasional di sektor pangan dan teknologi. Awal tahun 2021, Kementerian Pertanian akan menanam padi, sedangkan Kementerian Pertahanan akan menanam singkong. Hal itu diungkapkan Menteri Pertahanan Prabowo saat pengembangan proyek tersebut.

Inisiatif pemerintah yang disebut Proyek Food Estate bertujuan untuk mengintegrasikan praktik perkebunan, peternakan, dan pertanian di satu lokasi. Proyek food estate ini tercakup dalam kerangka hukum Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2018 dan merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) 2020–2024. Pada masa pemerintahan Jokowi, PSN diakui sebagai program pembangunan infrastruktur utama yang mencakup 89 proyek baru senilai Rp 1,422 triliun.

Anggaran PSN sebagian besar dikhususkan untuk food estate. Pada tahun 2021, pemerintah mengalokasikan dana minimal Rp 104,2 triliun untuk sektor ketahanan pangan yang mencakup pengembangan food estate. 36 Bidang ketahanan pangan menjadi fokus anggaran ini, dengan fokus pada renovasi sistem pangan nasional dan pengembangan infrastruktur dan teknologi. Lahan aluvial seluas 165.000 hektar akan dikembangkan untuk produksi padi dan 60.000 hektar untuk pengembangan singkong oleh food estate. Hal ini dilakukan secara bertahap, dimulai pada Oktober 2020 dengan penanaman padi seluas 32.000 hektare, peningkatan aksesibilitas kawasan, dan perbaikan saluran irigasi.

Keseluruhan proses awal ditargetkan selesai pada tahun 2021 sehingga proses penanaman secara tuntas dapat dilakukan. keluar pada tahun 2021. Mentan optimis produktivitas padi di kawasan food estate bisa mencapai 4-5 ton per ha. Selain itu, program food estate juga memperhatikan partisipasi aktif masyarakat lokal dan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan terkait pertanian dan pengelolaan sumber daya alam. Dengan memahami kebutuhan dan pandangan masyarakat lokal, program ini berupaya menciptakan model pertanian yang berkelanjutan secara ekologi, ekonomi, dan sosial. Dengan demikian, food estate tidak hanya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan pangan, namun juga melestarikan lingkungan dan memperkuat kapasitas masyarakat lokal dalam mengelola sumber daya alam secara bijaksana untuk generasi mendatang.

Daftar Pustaka
Agam, S., & Persada, K. (2017). Food Estate: Pangan Melimpah, Harga Lebih Murah | Indonesia Baik. Indonesiabaik.id. Diakses 11 April 2024 dari http://indonesiabaik.id/infografis/foodestate.

Alfiky, A., Kaule, G., & Salheen, M. (2012). Agricultural Fragmentation of the Nile Delta; A Modeling Approach to Measuring Agricultural Land Deterioration in Egyptian Nile Delta. Procedia Environmental Sciences, 14, 79-97. https://doi.org/10.1016/j.proenv.2012.03.00

Amanta, F., & Aprilianti, I. (2020). Indonesian Food Trade Policy during Covid-19 (Policy Brief No. 1). Jakarta: Center for Indonesian Policy Studies.

Azizi, M. H., Jalali, R. A. G., & Azizi, F. (2011). A History of the 1918 Spanish Influenza Pandemic and its Impact on Iran. Archives of Iranian Medicine, 13(3), 5.

Food and Agriculture Organization. (2020). Impacts of Coronavirus on Food Security and Nutrition in Asia and the Pacific: Building More Resilient Food Systems (Hlm. 9) [Policy Recommendation]. Bangkok. Diakses Pada 7, n.d.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com