Jembrana, dewatanews.com - Rapat Paripurna I DPRD kabupaten Jembrana Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023/2024 diselenggarakan di ruang sidang utama DPRD kabupaten Jembrana, Rabu (13/3).
Rapat Paripurna mengagendakan penjelasan Bupati Jembrana terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2023 dan dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Dibuka oleh ketua DPRD kabupaten Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, rapat Paripurna juga dihadiri langsung Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna, Pimpinan dan Anggota DPRD, Sekda, perwakilan Forkopimda dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jembrana.
LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023 merupakan LKPJ kedua dalam pencapaian visi dan misi yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Kabupaten Jembrana Tahun 2021-2026.
LKPJ Bupati Jembrana Tahun Anggaran 2023, memuat gambaran mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, laporan hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah, dan laporan capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantuan.
Secara umum, Bupati Tamba mengatakan penyelenggaraan program, kegiatan dan subkegiatan pada urusan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan urusan wajib yang yang tidak terkait dengan pelayanan dasar serta urusan pilihan pada Tahun Anggaran 2023 menunjukkan hasil yang baik meskipun harus diakui bahwa masih ada beberapa target kinerja yang belum tercapai secara maksimal.
"Keberhasilan tersebut merupakan buah karya kolektif kita bersama baik eksekutif maupun legislatif bersama-sama seluruh masyarakat Jembrana," ucapnya.
Berdasarkan LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2023, Realisasi Pendapatan Daerah mencapai Rp 1.120.357.665.848,96 atau mencapai 98,20% dari target sebesar Rp 1.140.899.831.409,00. Sedangkan, realisasi belanja daerah sebesar Rp 1.123.670.810.972,66 atau 91,16% dari yang dianggarkan sebesar Rp 1.232.690.156.554,00.
Selain itu, mengenai pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan terdiri dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya yang pada tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp 91.790.325.154,00 dengan realisasi sebesar 100% dan terdapat penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp 5,4 Miliar dengan realisasi sebesar Rp 970 juta atau 17,96%.
Dari sisi pengeluaran pembiayaan, terdapat pemberian pinjaman daerah yang dianggarkan sebesar Rp 5,4 Miliar dengan realisasi mencapai 17,96% atau Rp 970 juta. Dengan demikian, pembiayaan netto pada tahun 2023 Rp 91.790.325.144,63.
"Keberhasilan kita dalam menuntaskan pelaksana program, kegiatan, subkegiatan pada Tahun Anggaran 2023 serta mencapai target yang telah ditetapkan tidak terlepas dari peran rekan-rekan Dewan yang terhormat, jajaran aparatur pemerintah daerah, dan para stakeholder lainnya," terang Bupati Tamba.
Mantan ketua Komisi III DPRD Provinsi Bali periode 2014-2019 ini menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang juga telah mendukung keberhasilan terlaksananya pembangunan di kabupaten Jembrana.
"Demikian pula kepada rekan-rekan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, seluruh aparatur pemerintah daerah, segenap tokoh agama dan tokoh masyarakat, serta seluruh komponen masyarakat yang telah memberikan dukungan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di kabupaten Jembrana," tutupnya.
Selain itu dalam rapat Paripurna tersebut, DPRD kabupaten Jembrana juga menyampaikan usulan Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Wajib Belajar Pendidikan Anak Usia Dini, Ranperda Wajib Belajar Pendidikan Dasar, Ranperda Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro serta Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2018 tentang Desa Wisata.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com