Polres Gianyar Gelar Rakor Pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946 - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

3/5/24

Polres Gianyar Gelar Rakor Pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946



Gianyar, dewatanews.com - Memastikan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946 berjalan dengan aman dan lancar, Kepolisian Resort Gianyar bersama dengan instansi terkait menggelar rapat koordinasi. Kegiatan rapat koordinasi ini digelar di Aula Tri Brata Mapolres Gianyar, Selasa (5/3).

Kapolres Gianyar AKBP Ketut Widiada diwakili oleh Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira langsung memimpin rapat koordinasi pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946 ini.

"Melalui rakor ini kita dapat menghasilkan keputusan terbaik pada saat perayaan Hari Raya Nyepi sehingga dapat berjalan dengan lancar dan semoga apa yang kita pikirkan bersama dapat direalisasikan dan kita laksanakan bersama, Setelah sambutan selanjutnya Kabag Ops Polres Gianyar memaparkan rencana pengamanan rangkaian perayaan hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946," ujar Kabag Ops Polres Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira.

Sementara itu PJ Bupati Gianyar yang diwakili oleh Kepala Kesbangpolinmas Kabupaten Gianyar I Dewa Gede Putra Amarta, mengatakan bahwa koordinasi antar instansi ini sangat penting dilaksanakan untuk memastikan semua kegiatan berjalan dengan baik.

"Terkait dengan pengamanan hari raya nyepi, termasuk pengamanan dari instansi terkait diharapkan bisa berjlan dengan baik sehingga pelaksanaan rangkaian hari raya nyepi dapat berjalan dengan baik. Maka dari itu surat edaran terkait pengamanan rangkaian hari raya nyepi yang sudah dilaksanakn ke masing-masing Kecamatan yang ada di Kabupaten Gianyar yang bertujuan untuk sebagai pedoman dan menjaga situasi kamtibmas dalam rangka hari raya nyepi tahun Caka 1946 dapat berjalan aman dan kondusif," katanya.

Rapat koordinasi pengamanan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1946 ini juga dihadiri oleh Satpol PP Kabupaten Gianyar, Kementrian Agama Kabupaten Gianyar, Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Zipur 18/YKR, serta instansi terkait lainnya. (DN - Sty)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com