Buleleng, dewatanews.com - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045 dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahun 2025. Bertempat di Gedung Mr. I Gusti Ketut Pudja, Rabu, (27/3). Acara ini dihadiri oleh perwakilan Bappeda Provinsi Bali, Ketua DPRD Buleleng, Pimpinan SKPD lingkup Buleleng, para camat dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menegaskan pentingnya Musrenbang sebagai wahana untuk mengintegrasikan berbagai aspirasi dan kebutuhan pembangunan dari berbagai sektor. "Musrenbang akan menjadi masukan penting dalam merumuskan kebijakan pembangunan serta pedoman dalam penyusunan anggaran tahun 2025," ujarnya.
Lihadnyana juga menambahkan Musrenbang ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan berbagai pola pikir dan aspirasi dari pelaku pembangunan, baik dari pemerintah daerah, masyarakat, maupun dunia usaha. Melalui pelibatan semua pihak, diharapkan tercipta rasa memiliki terhadap hasil-hasil pembangunan yang dicapai.
Sebelumnya, sambutan ketua panitia, Rieka Nurhaeni, menjelaskan bahwa Musrenbang ini bertujuan untuk membahas rancangan RPJPD tahun 2025-2045, menetapkan visi, misi, arah kebijakan, serta menyepakati prioritas pembangunan daerah. Selain itu, Musrenbang juga bertujuan untuk menyelaraskan program dan kegiatan pembangunan dengan sasaran dan prioritas yang telah ditetapkan.
Dalam proses Musrenbang, dilakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi dan Musrenbang di tingkat desa dan kecamatan untuk menghimpun usulan-usulan pembangunan. Usulan-usulan tersebut kemudian diseleksi dan disepakati untuk dilanjutkan pada tahapan Musrenbang kabupaten.
Melalui Musrenbang ini, diharapkan tercipta sinergi antara berbagai pihak dalam merumuskan perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan mampu meningkatkan produktivitas serta daya saing daerah. Dokumen hasil Musrenbang ini akan menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan anggaran tahun 2025 dan sebagai panduan dalam merumuskan konsep APBD Kabupaten Buleleng.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com