Sebanyak 324 Personel dan ASN Polres Jembrana Jalani Pemeriksaan Kesehatan - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

2/22/24

Sebanyak 324 Personel dan ASN Polres Jembrana Jalani Pemeriksaan Kesehatan



Jembrana, dewatanews.com - Polres Jembrana melaksanakan kegiatan Pemeriksaan Rikkes Berkala T.A. 2024 bagi Personel dan ASN Polres Jembrana, pada Kamis (22/2), bertempat di Gedung Auditorium Jembrana. Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh personel dan ASN Polres Jembrana sebanyak 324 orang.

Pada pemeriksaan Rikkes berkala ini, anggota Sidokkes Polres Jembrana turut terlibat. Seluruh personel Polres Jembrana menjalani pemeriksaan kesehatan yang meliputi pemeriksaan fisik, pengukuran berat badan dan tinggi badan, tes darah, tes urin, serta pemeriksaan gigi dan mata. Kegiatan ini dilakukan dengan ketat mengikuti protokol kesehatan.

Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto saat menghadiri langsung kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa kegiatan pemeriksaan kesehatan berkala ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Polres Jembrana terhadap kesehatan personel dan ASN Polres Jembrana. 

“Dengan melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala, diharapkan masalah kesehatan pada anggota Polres Jembrana dapat terdeteksi dini sehingga dapat segera diberikan penanganan yang tepat,” kata Kapolres Endang.

Lebih lanjut Kapolres Jembrana mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesehatan dan kesejahteraan personel dan ASN Polres Jembrana.

"Seluruh Personel dan ASN polres Jembrana yang menjalani pemeriksaan kesehatan sebanyak 324 orang. Mulai dari pemeriksaan fisik, pengukuran berat badan dan tinggi badan, tes darah, tes urin dan pemeriksaan gigi dan mata," pungkasnya.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com