Buleleng, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng resmi meluncurkan Portal Satu Data Buleleng sebagai langkah strategis dalam peningkatan pelayanan dan transparansi informasi publik di bidang statistik. Portal ini diharapkan menjadi sumber utama bagi kebutuhan data bagi pemerintah, masyarakat, dan stakeholders terkait.
Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng Gede Suyasa hadir di Buleleng Command Center (BCC) pada Jumat, (16/2) untuk meluncurkan secara resmi portal yang dibangun oleh Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng bersinergi dengan BPS Kab. Buleleng. Menurut Gede Suyasa, data memiliki peran penting dalam membentuk kebijakan yang efektif.
"Data merupakan dasar penentuan langkah kebijakan dalam pemerintahan suatu daerah. Data sangat diperlukan untuk perencanaan, monitoring, dan evaluasi pembangunan nasional," jelasnya.
Dalam upaya penyediaan data yang akurat dan terpercaya, pihaknya juga mengakui tanggung jawabnya terhadap penyediaan data statistik sektoral. Koordinasi yang komprehensif antara berbagai pihak, termasuk Produsen Data, Walidata, Koordinator SDI Buleleng, serta Pembina Data menjadi kunci keberhasilan dalam menghasilkan data yang sesuai standar.
Lanjut Suyasa, Forum Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng telah terbentuk sejak tahun 2022, sejalan dengan diterbitkannya Peraturan Bupati Buleleng No. 49 Tahun 2022 tentang SDI Kabupaten Buleleng dan Keputusan Bupati Buleleng Nomor 050/608/HK/2022 tentang Forum Satu Data Daerah dan Sekretariat Satu Data Daerah Kabupaten Buleleng.
"Keberadaan forum ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara pemerintah daerah dan berbagai pemangku kepentingan dalam pengelolaan dan pemanfaatan data secara efektif," tutup Suyasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfosanti Kab. Buleleng Ketut Suwarmawan mengatakan keberadaan Portal Satu Data Buleleng dapat memudahkan akses data statistik bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Data memang kami update secara tahunan sejalan dengan peluncuran buku 'Buleleng Dalam Angka', namun melalui portal ini, data bisa diakses di mana saja dan kapan saja," jelas kepala dinas yang akrab disapa Ketsu itu.
Sinergi dan koordinasi yang erat juga dijalin kepada seluruh operator data yang ada pada seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkab Buleleng untuk sinkronisasi data agar tidak terjadi tumpang tindih.
"Karena tugas kita sebagai wali data, dalam menyajikan data kami bertugas untuk melakukan pembinaapembinaan Ketsu.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com