Denpasar, dewatanews.com - Baru saja diluncurkan pada 12 Februari 2024, program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, ternyata mendapat sambutan bagus dari wisatawan. Hal ini terbukti dari tingginya antusias wisatawan untuk melakukan pembayaran PWA ini.
Hal itu terlihat dari jumlah pungutan yang tercatat di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, yang secara resmi ditunjuk untuk menampung pungutan turis asing ini. Seperti yang disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BPD Bali, I.B. Gd. Ary Wijaya Guntur, SE., MM., saat menerima audiensi jajaran pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Bali, Jumat 16 Februari 2024, di Denpasar.
Pria yang sering disapa Gus Ary Guntur ini mengungkapkan, pungutan wisata asing yang sudah berjalan melalui E-Commerce Love Bali, selama 9 hari, dari tanggal 7 - 16 Februari 2024, hingga pukul 12.07 Wita, tercatat ada sebanyak 33.540 wisatawan yang melakukan pembayaran. Dari jumlah itu, total penerimaan PWA yang masuk sebesar Rp 5.181.930.000,-.
Pihaknya mengungkapkan, sejak awal PWA diuji coba, sebagian besar wisatawan sudah melakukan pembayaran dari luar negeri dan negara asalnya. Sementara kata dia, yang belum melakukan pembayaran dari negara asalnya, baru dilayani di konter yang disiapkan di Bandara Ngurah Rai.
“Memang lebih banyak pembayarannya dari wisatawan yang dari negaranya langsung. Biasanya tamu-tamu tidak mau repot saat mau liburan,” ucapnya.
Untuk pelayanan di konter Bandara, Bank BPD Bali telah menyiapkan beberapa petugas. Mereka akan bertugas dalam 2 kali shift kerja. Sementara, disinggung terkait kesiapan infrastruktur, ia mengaku semua sudah disiapkan dengan sedemikian rupa yang dikerjasamakan dengan penyedia jasa pembayaran (PJP), yakni BCA.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com