Warga Samplangan Gianyar Jadi Korban Penipuan Saat Membeli sepeda Motor di Marketplace Facebook - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

1/17/24

Warga Samplangan Gianyar Jadi Korban Penipuan Saat Membeli sepeda Motor di Marketplace Facebook



Gianyar, dewatanews.com - I Made Daweg, seorang warga asal Lingkungan Samplangan, Kelurahan Samplangan, Kecamatan/Kabupaten Gianyar, menjadi korban penipuan saat membeli sepeda motor di platfrom jual-bali marketplace Facebook. Tak tanggung-tanggung, korban ditipu hingga 23 Juta lebih. Kasus inipun sudah dilaporkan korban dan anaknya ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gianyar, Rabu (17/1).

Anak korban Made Daweg, I Putu Widarta, mengatakan kasus penipuan pembelian motor yang dialami oleh ayahnya awalnya terjadi pada Selasa 17 Januari 2023 pukul 13.26 Wita dirinya diminta oleh ayahnya untuk I Made Daweg untuk mengirim uang sebesar Rp 9 Juta ke nomor rekening BNI 1815043930 atas nama Jajang Wardandi. Putu Widiarta kemudian mentransfer sejumlah uang itu melalui mobile banking Mandiri miliknya. 

Kepada anaknya I Putu Widarta, I Made Daweg mengatakan uang itu dipakai untuk membeli satu unit sepeda motor ninja 150R SS warna kuning dari orang yang mengaku bernama Ramadan Bagus Pradana yang beralamat di Dusun Watu Sigar, RT/RW 028/004, Desa Srigonco, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur.

Setelah sebelumnya sudah mentransfer uang sebanyak Rp 9 Juta, ayahnya kemudian meminta untuk mentransfer uang lagi sejumlah Rp 8.652.500 dengan alasan pelusanan pembelian sepeda motor. Tidak berhenti disitu, ayahnya kembali memintanya untuk mentransfer uang sejumlah Rp 1.365.500 dengan alasan asuransi pengiriman, Rp 852.500 untuk biaya pengiriman sepeda motoe dari Malang ke Bali dan Rp 3.038.500 untuk alasan biaya kurir.

"Ayah saya ingin membeli sepeda motor di marketplace Facebook dan ketemu penjual sepeda motor Ninja 150 R SS warna kuning atas nama Ramadan Bagus Pradana, saya dimintai transfer sejumlah uang oleh ayah saya ke rekening pelaku ini," ujar I Putu Widarta.

Untuk meyakinkan korbannya, pelaku juga sempat mengirimi bukti resi. Namun setelah dicek ke ekspedisi, ternyata resi yang diberikan palsu. "Ayah dan saya kemudian melaporkan penipuan yang kita alami ke SPKT Polres Gianyar, semoga bapak polisi dari Polres Gianyar segera menanggapi laporan saya," katanya.

Akibat kasus ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 23.082.000. "Semoga pelaku bisa segera ditangkap, soalnya kerugian saya cukup besar," tambahnya. (DN - Sty)

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com