Jembrana, dewatanews.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jembrana melaunching Pembayaran Online HPL Gilimanuk dan penyerahan Surat Perjanjian Pemakaian Kekayaan Daerah (SPPKD) yang telah ditandangani oleh Kedua Belah Pihak, antara Pemerintah Kabupaten Jembrana dengan Penyewa, bertempat di Aula Bank BPD Bali Capem Gilimanuk, pada Rabu (3/1).
Inovasi guna memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan dalam pemanfaatan hak pemakaian lahan.
"Ini wujud keseriusan Pemerintah Kabupaten Jembrana dalam memberikan pelayanan yang maksimal terhadap Masyarakat Kabupaten Jembrana, khususnya Kelurahan Gilimanuk dalam hal Pelayanan Perpanjangan Perjanjian Sewa Tanah HPL Gilimanuk," ucap Bupati Tamba.
Selain itu, mendukung terwujudnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Jembrana berkomitmen menerapkan pembayaran secara non tunai dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah yang dapat dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit pemerintah daerah (KKPD).
Wujud konkretnya melalui perjanjian Kerjasama antara PPKD selaku BUD dengan pejabat Bank Penerbit KKPD dengan menunjuk Bank BPD Cabang Jembrana selaku bank penempatan RKUD (Rekening Kas Umum Daerah) sebagai Bank Penerbit KKPD.
Perjanjian Kerjasama (MoU) ditandatangani oleh Bupati Jembrana, I Nengah Tamba bersama Direktur Utama BPD Bali, I Nyoman Sudharma dan disaksikan oleh Sekda I Made Budiasa, Anggota DPRD Jembrana, serta perwakilan Forkopimda Jembrana.
"Tentu dengan adannya KKPD ini, diharapkan mempermudah dan mempercepat transaksi karena tidak lagi bertele-tele," jelasnya.
Disisi lain, Kepala BPKAD Jembrana, I Komang Wiasa dalam laporannya menuturkan ditahun 2023 sendiri, sebanyak 218 SPPKD yang telah dibagikan kepada masyarakat dan pengguna manfaat HPL dan diawal tahun 2024 ini sebanyak 160 SPPKD. Jadi total yang sudah diserahkan sebanyak 378 SPPKD.
"Hari ini juga ada 50 SPPKD yang akan ditandatangi oleh pemohon. Jadi total yang sudah diproses 428. Dari total 498 pemohon tinggal 70 permohonan yang masih dalam proses. Sekali lagi dengan adanya ," paparnya.
Selain itu, dikesempatan yang sama juga diserahkan CSR (Corporate Social Responsibility) dari Bank BPD Bali kepada pemkab Jembrana senilai Rp. 142.204.00 yang diperuntuhkan lampu hias taman bahagia dan pura Jagatnatha. (DN - Ari)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com