Buleleng, dewatanews.com - Pelestarian dalam menjaga naskah kuno (lontar) terus digencarkan oleh pemerintah daerah melalui Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (DAPD) Kabupaten Buleleng, sebagai institusi yang mengemban tugas dalam perlestarian tersebut menjadi upaya kongkrit yang harus dilakukan demi terjaganya kelestarian dan nilai-nilai kebudayaan dengan melakukan preservasi pada naskah kuno.
Kepala DAPD Kabupaten Buleleng Made Era Oktarini dikonfirmasi disela kegiatan saat menerima kunjungan dari Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media
Bahan Perpustakaan di Kantor Perbekel Desa Bila Kecamatan Kubutambahan, Selasa (5/12) mengatakan peran DAPD Buleleng dalam pelestarian naskah kuno ini adalah untuk menjembatani atau memfasilitasi dengan Perpustakaan Nasional tentang bagaimana cara melakukan preservasi dalam pelestarian naskah kuno yang ada di Buleleng agar selalu terjaga.
Kadis Era mengakui saat ini bahwa data yang dimiliki DAPD terkait naskah kuno yang ada di Buleleng belum maksimal, untuk itu ditahun mendatang pihaknya akan berupaya dalam mendata kepemilikannya dengan by name by address. "Kita pastikan kepemilikannya bukan untuk pemerintah, melainkan tujuannya untuk pelestarian dan informasinya terjaga," sambungnya.
Tentunya bukan perkara yang mudah menjelaskan kepada masyarakat, harus dilakukan pendekatan persuasif bahwasannya pemerintah tidak akan mengambil alih kepemilikan naskah kuno yang ada dimasyarakat hanya saja ingin mendata dan melakukan preservasi agar kelestariannya bisa terjaga.
"Karena banyak sekali kita temui dilapangan naskah kuno yang disakralkan, ya tentu kita harus minta ijin terlebih dahulu melalui pendekatan kepada masyarakat, jika sudah diperbolehkan baru kita lakukan tindak lanjutnya" ucapnya.
Melalui kegiatan seperti ini, Kadis Era berharap, naskah kuno yang ada di Buleleng bisa terjaga keutuhannya secara fisik, karena tentunya setiap naskah kuno memiliki cerita tersendiri yang harus dijaga kelestariannya.
Senada dengan Kadis Era, Kepala Pusat Preservasi dan Alih Media Bahan Perpurnas RI Made Ayu Wirawati mengungkapkan bahwa Perpurnas RI hadir disini untuk menyelamatkan naskah kuno yang ada dimasing-masing daerah sesuai amanat Undang-undang Nomor 43 Tahun 2017 terkait bagaimana peran perpustakaan dalam menyelamatkan melalui digitalisasi tentang naskah kuno di Buleleng.
"Jadi, kami bukan mengambil. Melainkan menyelamatkan dengan cara mendata dan mendigitalisasikan naskah yang ada agar tersimpan di arsip pusat, daerah hingga warga untuk nantinya bisa diakses kapanpun," tegasnya.
Dijelaskan olehnya, bahwa saat ini dari total 82153 naskah kuno yang ada dipelosok nusantara, baru 25% sudah diselamatkan. Jadi, pihaknya menekankan pentingnya koordinasi dan kerjasama antara perpurnas pusat dan daerah agar naskah kuno bisa diselamatkan.
Masih ditempat yang sama, Perbekel Desa Bila I Ketut Citarja Yudiarta yang juga sekaligus salah satu pemilik naskah kuno mengakui bahwa diwilayahnya trrdapat beberapa naskah kuno atau lontar yang menjadi sejarah yang belum terpecahkan maknanya.
Untuk itu, melalui kegiatan ini pihaknya berharap kepada pemerintah untuk bisa membantu menjaga, memfasilitasi sekaligus menterjemahkan naskah kuno yang ia miliki.
"Besar harapan saya pemerintah mau menjembatani kelestariannya baik secara fisik maupun arti yang terkandung didalam naskah ini sehingga nantinya kita tau makna yang tersirat didalamnya," pungkasnya.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com