Gianyar, dewatanews.com - Secara Umum kasus kriminal di Wilayah Hukum Polres Gianyar diakhir tahun 2023 mengalami kenaikan 49,34%. Dari sebelumnya ada 912 Kasus di tahun 2022, kini di akhir tahun 2023 menjadi 1.362 kasus.
Kapolres Gianyar AKBP I Ketut Widiada, Sabtu (30/12), meningkatnya kasus ini tak lepas dari kembali normalnya aktifitas masyarakat pasca pandemi Covid 19, disamping kinerja semua pihak semua anggota Polres Gianyar.
"Ini dampak dari kembali. normalnya kembalinaktifitas masyarakat pasca pandemi," paparnya.
Kapolres Gianyar juga menyebut satunkaaua paling menonjol ditahun 2023, yakni kasus Ayu Terra, menewaskan pekerja di lokasi akibat tali lift putus. Sejatinya ada beberpaa trend kasus yang terjadi, seperti kasus gangguan ketertiban, konvensional, tranasional, ada di takaran atas jejak kasus Polres Gianyar.
Sedangkan kasus Crime Index di tahun 2023, kasus pencuriam dengan pemberatan menjadi pringkat tertinggi yang kini ditangani Polres Gianyar.
Ini juga disebabkan oleh terdesak kebutuhan, hingga terpaksa harus melakukan tindak kriminal. Sedangkan untuk kasus lalu lintas, ditahun juga meningkat lebih dari 20℅, ini terbanyak dijalur by Pas Ida Bagus Mantera,
Korban mukai anak anak dan banyaknya anak anak untuk trek trekan, ditengah malam hingga dini hari.
Namun upaya sudah dilakukan dengan pendekatan langsung menghubungi orang tua hingga tindakan tegas, " orang tua agar bisa ikut menjaga anaknya", harap kapolres.
Selain membahayakan diri sendiri , trek trekan juga membahayakan pengendara lainnya. Selain itu parkir kendaraan dijalur lambat juga menyebabkan kecelakaan di jalur by pass Ida Bagus Mantera.
Sedangkan khusus di wilayah Ubud, kasus laka menurun, dibantu warga dengan memasang himbauan langsung oleh pemilik akomodasi wisata.
Disisi lain, Kepolisian Polres Gianyar kini juga di apresiasi masyarakat telah mampu meningkatkan peran polisi untuk lebih dekat dengan warganya dengan mengintsipkan patrolinya. "Kedepan ini diharapkan akan tetap terjaga dan sebisanya ditingkatkan," tutupnya. (DN - Sty)
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com