Tak Hanya Bergelar Doktor, Oknum Polisi Diduga Selingkuh Juga Seorang Pemangku - Dewata News

Breaking News

Gold Ads (1170 x 350)

11/7/23

Tak Hanya Bergelar Doktor, Oknum Polisi Diduga Selingkuh Juga Seorang Pemangku


Denpasar, dewatanews.com – Kabar kurang sedap datang dari institusi Polda Bali. Pasalnya Dua perwira polisi di Polda Bali tengah ramai diperbincangkan usai ketahuan selingkuh. Kedua polisi ini diketahui menjalani cinta lokasi, karena sama-sama bekerja di Polda Bali. Diketahui, kedua oknum perwira tersebut dengan inisial Kompol I Putu AR dan polwan Ipda Made SD, tengah menjalani sidang disiplin yang digelar Bidang Propam Polda Bali.

Informasi yang diperoleh, Kompol I Putu AR yang saat ini bertugas di Biro SDM (Sumber Daya Manusia) Polda Bali ini baru menyandang gelar akademik mentereng sebagai seorang Doktor Ilmu Agama jebolan salah satu kampus ternama di Kota Denpasar. Tak hanya itu, bahkan Kompol I Putu AR juga seorang Jero Mangku. Sebutan untuk orang suci di Bali yang memiliki tugas sangat penting di dalam masyarakat sebagai panutan sekaligus penghubung umat dengan Sang Pencipta.

Redaksi mencoba untuk mencari informasi lebih jauh tentang Kompol I Putu AR. Melalui media sosialnya, Kompol I Putu AR membagikan momen sebagai Jro Mangku yang tengah menjalankan tugasnya sebagai pelayan Umat. Bahkan informasi terkait status Doktor nya pun benar adanya. Hal ini terlihat dari unggahan di media sosial miliknya saat Ia tengah menjalani ujian jelang sidang terbuka. Tak hanya di sosial media pribadinya, status Doktor nya pun dipertegas melalui akun resmi media sosial dimana Ia bertugas.

Saat Ia meraih gelar Doktor, juga disaksikan sejumlah Jro Mangku dan juga rekan-rekannya di kepolisian. Bahkan secara khusus, Bendesa Adat dimana Kompol I Putu AR berasal jauh-jauh datang ke Denpasar untuk hadir dan memberikan selamat kepada Kompol I Putu AR  yang diketahui sebagai Pemucuk Pemangku Pura terbesar di Bali bergelar Jro Mangku Anglurah Bendesa tersebut. Hal itu dibenarkan oleh Bendesa Adat dimana Kompol I Putu AR berasal dalam sebuah pemberitaan media ternama di Bali pada 12 September 2023 lalu. Namun ketika ditelusuri dalam Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 571 /01-A/HK/2023, nama I Putu AR tidak tercantum.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali Kombespol Jansen Avitus Panjaitan membenarkan isu perselingkuhan tersebut. Menurut Jansen, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak Propam terkait penangananya. “Sedang diproses penangananya,” ungkapnya ke awak media.

No comments:

Post a Comment

Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.

Terimakasih
www.dewatanews.com