Buleleng, dewatanews.com - Kabupaten Buleleng sudah memiliki Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2023 tentang pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan, dimana Perda tersebut merupakan yang pertama dimiliki oleh Kabupaten Buleleng di Provinsi Bali, itu menandakan bahwasannya Pemerintah Kabupaten Buleleng sangat berkomitmen dalam rangka memberikan pemahaman terkait pendidikan Pancasila dan wawasan kebangsaan. Hal tersebut diutarakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buleleng yang juga selaku Wakil Ketua Pusat Pendidikan Wawasan Kebangsaan (PPWK) Kabupaten Buleleng dalam kegiatan sosialisasi dengan tema perkuat wawasan kebangsaan untuk sukseskan Pemilu serentak 2024. bertempat di Ruang Rapat Unit IV Kantor Bupati Buleleng, Senin (20/11).
Wawasan kebangsaan merupakan cara pandang Bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah yang dilandasi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Oleh karena itu, ASN lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng harus selalu menjunjung asas netralitas menjelang Pemilu 2024. sebagai birokrasi pemerintahan, ASN harus fokus menjalankan tugas sesuai tupoksi dan tidak melibatkan diri dalam politik praktis.
Dengan mengedepankan wawasan kebangsaan, ASN wajib menghindari konflik kepentingan, tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun. untuk itu sebagai ASN harus bisa menjadi motor penggerak utama dalam menjaga persatuan dan menjaga nilai-nilai Pancasila.
“Nasionalisme ASN tidak bertumbuh sendiri namun harus terus diciptakan dan dipelihara sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, artinya harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari bahkan dari hal-hal kecil sekalipun,” ujarnya.
Kaban Kappa menambahkan, Sesuai tag line dari Pemilu yaitu “Pemilu sebagai integrasi bangsa”, kegiatan PPWK yang diselenggarakan hari ini sangat linier dilaksanakan dikarenakan tugas dari PPWK sendiri adalah memberikan pemahaman dan wawasan kepada masyarakat salah satunya ASN itu sendiri untuk menyukseskan pemilu 2024.
No comments:
Post a Comment
Redaksi DEWATA NEWS menerima komentar terkait artikel yang ditayangkan di DEWATA NEWS . Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Pembaca berhak melaporkan komentar jika dianggap tidak etis, kasar, berisi fitnah, atau berbau SARA. Redaksi DEWATA NEWS akan menilai laporan dan berhak memberi peringatan dan menutup akses terhadap pemberi komentar.
Terimakasih
www.dewatanews.com